ROTNAMA-, beritasumbernews.com Panitia Pemungutan Suara (PPS), sangat resah terhadap Kinerja Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mdona Hyera , Kabupaten Maluku Barat Daya di Non aktifkan sebagai komisioner PPS Desa Rotnama.

ungkapkan Rido Loimalitna, minggu (25 juni 2023),

Menurutnya, pada hari minggu tanggal 25 Juni 2023 tahapan yang di lakukan oleh PPS Desa Rotnama telah menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Rotnama, namun tidak melibatkannya, padahal beliau berada di wilayah kerja yaitu desa Rotnama. ucapnya

Terkait hal ini, Loimalitna konfermasi langsung demgan ketua PPS Désa Rotnama lewat Whatsap tentang keberadaannya PPS Rotnama, apakah beliau di pecat atau di non aktifkan, sehingga tidak melibatkan dalam proses kerja PPS.

“Dikatakan” Kalau memang saya di pecat berikan SK Pemberhentian, atau kalau melalui rapat internal PPK maka Berita Acara ataupun sejenisnya bisa di sampaikan kepada saya agar saya pun mengetahuinya,” ujarnya

“Namun jawaban yang di sampaikan oleh ketua PPS bahwa, silahkan cek ke ketua PPK Kecamatan Mdona Hyera. Namun ketika beliau cek ke ketua PPK Mdona Hyera, beliau menyampaikan bahwa hal ini domainnya Koordinator Devisi (Kordiv) SDM PPK Mdona Hyera, padahal ketua PPS desa Rotnama mengarahkan untuk menanyakan hal ini kepada ketua PPK karena mungkin saja ada instruksi dari ketua PPK terhadap ketua PPS di desa Rotnama,”Kata Ketua PPS.

Untuk di ketahui bahwa ketidak libatkan Ia dalam semua tahapan dan proses di desa Rotnama karena beliau menduga adanya kinerja – kinerja PPK yg di nilai Nepotisme dan tidak sesuai prosedur. Hal ini perlu sampaikan karena terdapat satu calon PPS pada saat tahapan seleksi, tidak menyampaikan berkasnya namun di loloskan pada tahapan seleksi berkas dan selanjutnya mengikuti tes tertulis dan wawancara hingga lolos dan di lantik sebagai PPS, “Ungkap Loimalitna

Selanjutnya terkait penetapan sekretariat PPS Rotnama yang ditetapkan dalam pleno PPS desa Rotnama dimana nama orang lain yang di tetapkan namun SK yang di terbitkan adalah nama orang lain, maka hal ini jelas-jelas sangat meresahkan sehingga Ia mandeg dalam menjalankan tugas.

“Lanjut, saya mandeg bukan berarti saya membangkang ataupun saya jadikan lembaga ini sebagai kerja sampingan saya, namun saya benar-benar ingin mengabdi di lembaga ini tanpa ada unsur paksaan dari siapapun asalkan semuanya bekerja secara baik dan prosedural”

Ditambahkan Loimalitna bahwa, Hal ini disampaikan karena Ia pun telah di uji loyalitas dan kinerja dalam lembaga ini sebagai penyelenggara dalam setiap proses Pemilihan pada tahun-tahun sebelumnya, baik itu PEMILU maupun PILKADA, maka hal ini jelas-jelas sangat meresahkan dan membingungkan.

“Ketika konfirmasi balik saya, hanya beralasan study dan tugas saya yang lain.
Terkait dengan mandeg dalam menjalankan tugas, Saya di telepon oleh kordiv SDM bahwa Ia telah di berikan Surat Peringatan 3 (SP3)
Oleh sebab itu, sangat menyayangkan kebijakan-kebijakan yang di lakukan oleh Komisioner PPK pada saat ini yang sangat mendiskreditkan maka itu Ia minta ada evaluasi dan pembinaan secara baik terhadap mereka sebelum kita masuk pada tahapan Pemilihan Umum nantinya,”tegasnya.

Ia berharap hal ini menjadi atensi khusus Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya agar memperhatikan dan menilai secara detail mereka yang mengikuti tahapan seleksi PPK nantinya, lebih khusus di Kecamatan Mdona Hyera,”Kuncinya.”(chey)