Tobelo,beritasumbernews.com
DPRD Halut Gelar Rapat Paripurna Terkait Terkait dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPS Tahun 2022 dan Rancangan awal RJPMD Kebupaten Halmahera Utara tahun 2021-2026 .
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat Paripurna Terkait dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPS Tahun 2022 dan Rancangan awal RJPMD Kebupaten Halmahera Utara tahun 2021-2026, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD kab Halut, Willem Manery SH.,MH.
Rapat Paripurna Yang Berlangsung diruang Sidang DPRD Halut dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Wakil Bupati Halmahera Utara Muclis Tapi Tapi, Sekda Halut, Drs E J Palilaya MTP.
Turut hadir Pula Unsur Forkopimda Halut diantarnya Kabag Ren Polres Halut AKP Iksan S.Pd, Pasi Pers Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu, Kepala PN Tobelo I Gusti Ngurah Ramawijaya, Perwakilan Kejari Halut, Wakil ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang, Para Anggota DPRD Halut, serta Para Pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara secara langsung ada di Ruang Rapat Paripurna. Jumat 27/08/2021
Dalam Pidato Ketua DPRD yang disampaikan Oleh wakil ketua I DPRD kab Halut Mengatakan bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022 di awal masa sidang ketiga tahun ini, Bupati Halmahera Utara tela mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas flafon Anggaran Sementara Tahun 2022 kepada DPRD dalam Rapa ripurna Tanggal 30 Juli 2021.
Kedua dokumen telah ditindaklanjuti lembaga ini melalui pembahasan, baik pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja OPD masing-masing maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Pemerintah Daerah.
Melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya ncangan KUA dan PPAS Tahun 2022 disepakati untuk ditindaklanjut Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, yang an ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan Pimpinan DPRD b. Halmahera Utara dalam Rapat Paripurna pada hari ini.
Atas kordinasi dan kerjasama yang baik, serta keseriusan untuk membahas n memboboti kedua dokumen tersebut, atas nama Pimpinan DPRD, mi patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan dalam rapat paripurna ini.
Selain pengajuan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2020, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara juga telah mengajukan rancangan awal RPJMD Kab. Halmahera Utara Tahun 2021 – 2026 ke DPRD. Hal ini sebagaimana disyaratkan Dalam pasal 49 ayat (2) Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan aturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, yang menyebutkan bahwa Daerah mengajukan Rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Selanjutnya pada ayat (5) menjelaskan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala daerahrah dan Ketua DPRD.
Oleh karena itu, dalam Rapat Paripurna hari ini juga, Bupati dan Ketua DPRD akan menandatangani Nota Kesepakatanpakatan Rancagan Awal RPJMD Kab. Halmahera Utara Tahun – 2026.
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani ini, maka Pemerintah Daerah akan menyampaikan dan konsultasikan ke Pemerintah Provinsi guna memastikan konsistensi dan sinergitas Rancangan Awal RPJMD tersebut dengan arah kebijakan pembangunan nasional, maupun daerah Provinsi Maluku memastikan.
Diharapkan dengan KUA PPAS Tahun’ 2022 dan rancangan awal RJPMD yang sudah ditandatangani bersama pada hari ini segera ditindaklanjuti oleh Bupati Halmahera Utara dalam tahapan selanjutnya.
Dalam Rapat Paripurna dilanjutkan dengan sambutan Bupati Halmahera Utara atas Penandatanganan Nota Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun’ 2021 dan Rancangan awal RJPMD Kebupaten Halmahera Utara tahun 2021-2026.
Bupati Halmahera Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melalui kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan terima kasih atas terlaksananya beberapa agenda di hari ini.
Kami juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan Dan Anggota Dewan yang boleh merespon dengan baik sehingga Surat Kami Nomor 050/551 Tanggal 16 Agustus 2021, boleh ditindaklanjuti dan hari ini kita bersama menandatangani Noța Kesepakatan.
Perlu kami sampaikan pula bahwa dalam tahapan penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022-2026 ini telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan Forum Konsultasi Publik yang melibatkan semua masyarakat dalam rangka unsur menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan, Guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD ini.
Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakat permasalahan, tantangan dan isu Strategis pembangunan Kabupaten Halmahera Utara 5 (lima) tahun kedepan.
Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJMD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Penyampaian rancangan awal ini masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD, karena setelah mendapat kesepakatan DPRD, rancangan Awal ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan Rancangan Awal.
Dibeberapa waktu yang lalu juga kami telah menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya sebagaimana yang diatur dalam Permendagri NO 27 t
Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Anggaran Tahun 2022,
Dengan terlaksananya paripurna ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal maupun dengan Tim Anggaran Femerintah Daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam rincian.
Pendapatan Daerah Target Pendapatan daerah yang diestimasi pada Tahun 2022 sebesar Rp. 1.116.643.912.862,00 (satu triliun/seratus enam belas milyar, enam ratus empat puluh tiga juta, Sembilan ratus dua belas ribu,/ delapan ratus enam puluh dua rupiah).
Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 82.852.833.000,00 (delapan puluh dua milyar, delapan ratus lima puluh dua juta, delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Target Pendapatan Transfer sebesar Rp.978.756.596.583,00 (Sembilan ratus tujuh puluh delapan milyar/ tujuh ratus lima puluh enam juta, lima ratus Sembilan puluh enam ribu, lima ratus delapan puluh tiga rupiah)
3). Target Lain Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.55.034.483.279,00 (lima puluh lima milyar, tiga puluh empat juta empat ratus delapan puluh tiga ribu, dua ratus tujuh puluh Sembilan rupiah).
Belanja Daerah Pada APBD Tahun 2022, Target Belanja Daerah Rp1.179.016.639.504,00 (satu triliur seratus tujuh puluh sembilan milyar enam belas juta Enam ratus tiga pulu sembilan ribu Lima ratus empat ribu rupiah. Sehingga Mengalami defisit sebesar adalah (Rp.62.372.726.642,00,-)( mines enam puluh dua milyar,/ tiga ratus tujuh pulu dua juta,/ tujuh ratus dua puluh enarribu,/enam ratus empat puluh dua rupiah)
Kata Bupati” Pembiayaan Daerah itu yakni” Jumlah penerimaan pembiayaan Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.77.692.726.642,00 (tujuh puluh tujuh milyar, /enam ratus sembilan puluh dua juta,/tujuh ratus dua puluh enam ribu/ enam ratus empat Puluh dua rupiah).
Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp.15.320.000.000,00 (lima belas milyar,/ tiga ratus dua pulu juta rupiah). Dengan demikian Sisa lebih Anggaran Tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah). (Jery)
