Tobelo,beritasumbernews.com
Tepatnya di Kantor Satpol-PP Kab Halut, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Telah dilaksanakan Apel bersama dalam rangka Patroli menindaklanjuti surat edaran Bupati, terkait PPKM level tiga.
Pantauan media ini tadi, Apel dipimpin lansung oleh Kasatpol-PP Kab Halut Muhamad Kacoa, S.PdI, dan dalam apel tersebut berkesempatan Kasat Pol PP menyampaikan bahwa” Dalam pelaksanaan Patroli ini Kita harus menjaga marwa, dan Diusahakan kehadiran kita itu orang merasa terlindung, bukan merasa tertekan. Ujar Kasat
Kata Kasat” Melaksanakan sesuatu di lapangan itu sesuai dengan perintah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman, Kita harus selalu kompak dalam menjalankan tugas. Pinta Kasat
Dalam apel tersebut di hadiri oleh,
Sekertaris Satpol-PP Kab Halut Semuel Koloba MH, Kabid Garda Fredy Debeturu, Danru Patroli Saskar Temorubun, SH, Para Anggota Patroli 10 orang dan melibatkan Anggota Intel 2 orang. Sabtu 28/08/2021
Dalam giat Patroli tersebut, Armada yang digunakan saat Patroli yakni”
Satu Unit mobil Patroli Satpol-PP Kab Halut, Satu Unit mobil Pribadi, Dua Unit Roda Dua
Patroli yang di gelar mal ini dengan Sasaran Patroli-nya yaitu” Pertokoan, Kios, Rumah Makan, Tempat Hiburan Malam ( PUB ), Cafe, Penginapan.
Usai patroli tadi itu kemudian sekitar Pukul 00.45 WIT, lansung menggelar Evaluasi di Gedung Hibualamo, dipimpin oleh Sekertaris Satpol-PP Kab Halut, dengan hasil, yakni” Sasaran kita itu sebenarnya harus satu, titik titik itu kita harus tau agar tidak kaku dalam menjalankan tugas. Sebut Kaloba
Menurutnya” Kalau Patroli kita melakukan hari Minggu, hari Jum’at siang itu kita harus atur metode seperti apa, sehingga dilapangan tidak terjadi kekeliruan. Ajak Kaloba
Pasalnya” Kita harus persiapkan lebih awal, sehingga ketika berhadapan dilapangan, apa yang harus kita bicarakan itu terlaksana dengan baik, Kita harus atur sebaik mungkin supaya berjalan mulus, ataukah kita gabung dengan pihak-pihak yang terkait. Harapnya
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masih terlihat ketidak disiplinnya pemilik usaha dan pengunjung terhadap surat edaran Bupati. (Endy-21)
