Tobelo,beritasumbernews.com
Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Halmahera Utara giat Audiens dengan Kejari Halut di Aula Kejaksaan Negeri Halmahera Utara guna meminta Kejari Halut untuk segera menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 dan bantuan sosial (bansos) di Halut.
Hal ini ditegaskan Ketua DPD Gerakan Pemuda Ansor Halut, Jarnawi Dodungo saat melakukan audiensi dengan Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH.
Jarnawi yang didampingi Sekretaris DPD GP Ansor Rio Fadel, Wakil Bendahara Harianto Tomagola, dan Suwito Tengku Ali menegaskan, anggaran Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara mencapai Rp. 60 miliar ini diduga bermasalah. Sebab, total Rp. 60 miliar itu yang terealisasi baru Rp. 33 miliar, sementara sisanya 27 miliar masih ditelesuri.
“Kami meminta keseriusan Kejari Halut untuk menangani dugaan penyalahgunaan dana covid 19 dan bansos yang melibatkan beberapa pejabat di Halut ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, SH., MH. mengatakan, penggunaan dana covid 19 di Halut sementara ini di telesuri melalui bidang intelejen untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket).
“Dari pulbaket itu, kita sudah memeriksa 10 orang yang bersedia memberikan keterangan, dan dokumen itu sebagiannya sudah diserahkan dan sebagian belum, dari dokumen ini kemudian dikaji dan diteliti penggunaan pertanggung jawabannya,” jelas Kajari.
Kajari menyebutkan, ada beberapa dokumen yang belum diserahkan itu sangat penting karena terkait dengan pertanggung jawaban.
“Dana covid itu harus dipergunakan sesuai yang diperuntukannya. Kami masih dalam tahapan menelusuri atau menggali informasi,” tutur Kajari. (Endy-21)
