


BURU – beritasumbernews.com Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia atau disingkat TNI AD gunakan pengaruhnya, meneror, mengintimidasi, pihak lain untuk tidak terlibat dalam praktik tambang illegal di kawasan gunung Botak Pulau Buru, Namlea.
Oknum yang satu ini, saking percaya diri kalau dirinya dari kesatuan amat gemuk dan besar, jadi wajar jika dia bertindak semena-mena terhadap pihak lain yang merasa disaingi usaha ilegalnya itu.
“Bahwa oknum TNI AD sudah melakukan hal seperti itu dengan menguasai sejumlah lokasi penambangan dan dia tidak segan-segan menembak tambak milik orang lain: bahkan meneror dengan senjata. Padahal senjata yang dimiliki adalah milik negara, “ungkap sumber anonim yang dapat dipercaya ini.
Oknum dari kesatuan TNI AD diyakini memiliki dan atau mempunyai tujuh (7) dompeng, dan memiliki sejumlah jongos yang mengabdi kepadanya
Oknum ini atas nama Serda Anas Umasugi, dan Serda La Ode Rahman disinyalir mendapat dukungan dari atasannya lantaran setiap kali mengecek dompeng miliknya itu membawa senjata lengkap. Seorang petugas TNI apabila, menggunakan dan atau memiliki senjata harus ada isin resmi dari kesatuan dimana TNI yang bersangkutan bertugas. Jika itu diperlihatkan kepada masyarakat, dan bertindak meneror dan sebagainya itu artinya ada perintah terselubung.
“Jadi kalau ada klarifikasi Kapendam hanyalah sebuah tindakan menyelamatkan nama baik institusi dengan menilai bahwa tulisan jurnalis hanyalah opini belaka, maka patut dan wajar apa yang dikatakan masyarakat benar adanya’ kalau perbuatan anak buahnya diketahui tetapi dibiarkan, karena ada apa-apanya. Apalagi tambang ini juga belum ada kepastian dari negara, jadi dalam hal ini negara ikut membiarkan adanya kongkalikong, kata sumber ini menjelaskan.
Tindakan meneror masyarakat di lokasi tambang sejauh ini telah meresahkan masyarakat, untuk itu mereka meminta, mengharapkan kepada Pangdam XV Pattimura supaya mengambil tindakan tegas kepada oknum yang bersangkutan
“Kami sebagai masyarakat juga memiliki kesempatan yang sama untuk berusaha, tapi kalau kami diteror dan atau dilarang untuk berusaha, bagaimana kelanjutan pendidikan anak-anak kami, kehidupan keseharian kami, apakah nagara secara terus menerus memberikan jaminan untuk hidup kami? tanya sumber ini seraya memohon kepada Pangdam untuk menegur yang bersangkutan bila perlu dimutasikan dari satuannya, jika tidak kami akan membuat surat terbuka kepada Panglima TNI, dan Kepala Staf AD, bahwa ada praktek saling melindungi para bawahan menggunakan senjata milik negara menakuti masyarakat, ” ingat sumber ini’ seraya menunjukkan beberapa bukti-bukti menjadi acuan surat terbuka yng akan disampaikan nanti.
“Ini bukan barang yang tersembunyi lagi, sehingga Pangdam harus bertindak tegas kepada oknum tersebut, bukan malah mengklarifikasi pemberitaan media.
Sejauh ini beberapa wartawan dari berbagai media telah berada di Pulau Buru, guna memantau perkembangan aktivitas illegal masyarakat di gunung botak. Proses pemantauan dari jurnalis itu, pasca seorang wartawan diteror hingga dianiaya pihak-pihak terkait lantaran melakukan peliputan penambangan ilegal di tambang mas gunung Botak Pulau Buru, Namlea belum lama ini.
Proses penambangan illegal ini sudah diketahui masyarakat luas, tetapi pemerintah terkesan kewalahan dan atau ikut membiarkan proses kewalahan terjadi.(TIM)
