Sasi Adat Supermarket Dian Pertiwi Resmi Di Buka, Keluarga Hatulesila
Ambon – beritasumbernews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, turun tangan langsung memediasi sengketa lahan antara keluarga Hatulesila dari Negeri Rumahtiga dan pihak Supermarket Dian Pertiwi, setelah lokasi usaha tersebut dikenai sasi adat oleh keluarga Hatulesila.
Mediasi berlangsung di lokasi Supermarket Dian Pertiwi, kawasan Poka, Senin (27/10/2025). Pertemuan dihadiri oleh para pemangku adat Negeri Rumahtiga, perwakilan pemilik supermarket, Wakapolresta Ambon, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Bodewin menegaskan, pemerintah kota menghormati proses adat yang berlaku di masyarakat, namun juga menekankan pentingnya penyelesaian sesuai hukum.
“Kami sangat menghargai proses adat yang dijalankan oleh Ketua Saniri dan para pemangku adat. Tapi kita juga negara hukum. Hak-hak adat dan hak-hak pribadi harus dilindungi bersama, Dan status kepemilikan lahan akan diselesaikan melalui jalur hukum dengan melibatkan lembaga berwenang, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.
“Pemerintah kota akan berperan sebagai mediator. Nanti akan diadakan rapat bersama antara Pemkot, keluarga Hatulesila, pemilik Dian Pertiwi, dan BPN untuk mencari titik terang masalah ini,” tambahnya.
Dengan adanya mediasi tersebut, sasi adat yang sempat diberlakukan terhadap Supermarket Dian Pertiwi kini resmi dibuka, sehingga aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.
Bodewin berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tetap menghormati hak-hak adat sekaligus menghargai proses hukum.
“Kita ingin investasi bisa berjalan baik di kota ini tanpa mengganggu hak masyarakat adat. Semua harus selaras antara adat dan hukum,” tegasnya.
Langkah mediasi ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Ambon. (Bs01)
