Ambon – beritasumbernews.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Polres Seram Bagian Timur (SBT) menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kemitraan strategis antara Polri, media massa, dan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Alif, Jalan Pantai Wailola, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Silaturahmi yang mengusung tema “Mempertegas Sinergitas Insan Pers dan Polres Kabupaten Seram Bagian Timur” ini dihadiri langsung oleh Kapolres SBT AKBP Alhajat, S.I.K., Wakapolres SBT Kompol Johanis Titus, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBT Sitti R. Meutia Manaban, serta Ketua PWI Kabupaten SBT M. Yasin Kelderak bersama jajaran wartawan dan staf Dinas Kominfo.

Kapolres SBT AKBP Alhajat, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kontribusi positif dalam menyajikan informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

“Polres SBT menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik. Peran media sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujar AKBP Alhajat.

Kapolres menegaskan komitmen Polres SBT untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media massa.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Polres SBT berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman publik yang objektif terhadap tugas-tugas Polri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Seram Bagian Timur M. Yasin Kelderak menyampaikan pandangan organisasi terkait pentingnya menjaga stabilitas nasional dan efektivitas penyelenggaraan tugas kepolisian dalam kerangka ketatanegaraan Republik Indonesia.

“Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Seram Bagian Timur menyatakan dukungan terhadap keberadaan Polri sebagai institusi negara yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yasin.

Menurutnya, sinergi antara pers dan Polri harus terus dibangun dengan menjunjung tinggi profesionalisme, independensi pers, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang sehat dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten SBT Sitti R. Meutia Manaban menegaskan bahwa media massa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pemerintah daerah membutuhkan peran media sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Namun, kerja sama tersebut harus tetap berlandaskan prinsip independensi dan kode etik jurnalistik agar kebebasan pers tetap terjaga secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keakraban tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan ramah tamah. Forum ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Polri, insan pers, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kondusivitas ruang informasi di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Momentum Hari Pers Nasional di Seram Bagian Timur menunjukkan bahwa relasi antara pers dan negara tidak harus berada dalam posisi saling berhadapan, melainkan dapat dibangun dalam kerangka kemitraan yang kritis, profesional, dan bertanggung jawab. Silaturahmi yang digelar Polres SBT bersama insan pers menjadi contoh bahwa ruang dialog tetap terbuka tanpa menghilangkan independensi masing-masing pihak.

Pernyataan sikap PWI Seram Bagian Timur yang mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia perlu dibaca dalam konteks ketatanegaraan dan stabilitas nasional. Dukungan tersebut bukanlah bentuk keberpihakan politik, melainkan ekspresi pandangan konstitusional atas posisi Polri sebagai alat negara yang bekerja dalam satu garis komando demi efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Di tengah tantangan era digital, ketika informasi bergerak cepat dan sering kali tanpa verifikasi, pers dituntut tidak hanya kritis tetapi juga presisi. Kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab etik, agar ruang publik tidak dipenuhi oleh disinformasi yang justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Sinergi antara Polri, pers, dan pemerintah daerah sebagaimana tercermin dalam kegiatan ini menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas sosial dan keamanan informasi. Pers yang independen, Polri yang profesional, serta pemerintah yang terbuka adalah tiga pilar yang saling menguatkan dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadaban. (**)