
Ambon–beritasumbernews.com – Kantor OJK Provinsi Maluku melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku pada Selasa, 15 April 2026.
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-lembaga, khususnya terkait penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Sinergi dengan Kejati sangat membantu OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini penting untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Maluku,” ujar Haramain Billady.
Kedua lembaga sepakat terus memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara, pertukaran data, serta pencegahan tindak pidana di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB.
(Chey)
