
Ambon,- beritasumbernews.com – Penutupan tambang galian batuan di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, memicu gelombang protes. Puluhan sopir truk bersama Forum Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM Maluku) mendatangi DPRD Kota Ambon, Jumat (23/1/2026).
Mereka menuntut kejelasan kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam mata pencaharian ratusan keluarga.
Koordinator Lapangan FGPM Maluku, Panji Kilbuty, menegaskan persoalan ini tidak lagi teknis tambang, tetapi sudah berdampak langsung pada sosial-ekonomi masyarakat.
“Ini sudah menyangkut hidup orang banyak, terutama abang-abang sopir supertruk. Sudah empat hari tambang di Passo ditutup, dan mereka tidak bisa operasi. Sementara setoran harian dan bulanan tetap harus dibayar,” tegas Panji dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Ambon.
Ia khawatir penutupan tanpa kebijakan resmi akan melumpuhkan seluruh aktivitas pengangkutan material di Kota Ambon. “Kami khawatir ini jadi preseden buruk, dan semua galian di Ambon ikut ditutup,” ujarnya
FGPM Maluku dan para sopir menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Desak Perda RT/RW: DPRD Kota Ambon diminta segera menetapkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah sebagai dasar hukum pengelolaan tambang dan tata ruang.
2. Relaksasi Operasional: Mendesak Wali Kota Ambon melalui DPRD mengeluarkan kebijakan resmi relaksasi operasional pengangkutan pasir dan batuan, karena regulasi yang berubah-ubah menimbulkan ketidakpastian.
3. Pertimbangkan Dampak Ekonomi: Penutupan galian berdampak pada 300 unit supertruk, PAD, serta kelancaran pembangunan infrastruktur di Ambon dan Maluku.
“Kalau tidak ada material, pembangunan juga berhenti. PAD berkurang, dan ratusan keluarga kehilangan sumber nafkah,” kata Panji.
Salah satu sopir truk, Bakhtiar, mengaku pendapatan anjlok drastis sejak tambang ditutup. “Beberapa hari ini tambang tutup, jalan juga tidak ada. Pendapatan turun sekali. Padahal kami punya tanggungan anak sekolah, kuliah, dan cicilan mobil,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan beban operasional akibat BBM naik dan solar dibatasi. “BBM naik, solar dibatasi, sekarang tambang ditutup. Lalu kami mau hidup dari mana? Bukan cuma sopir yang susah, tapi juga bapak-bapak dewan dan masyarakat kalau mau bangun ambil material dari mana,” tegasnya.
Bakhtiar memperkirakan ada sekitar 300 truk pengangkut material di Kota Ambon yang terancam tidak bisa beroperasi. “Kalau 300 mobil ini berhenti semua, dampaknya besar. Ada yang masih cicil, ada yang baru lunas. Kalau tidak segera ditangani, kami bisa kolaps,” katanya.
Aksi ini menjadi sinyal bahwa penutupan tambang tanpa mekanisme transisi dan regulasi jelas berpotensi menimbulkan krisis sosial-ekonomi baru di Kota Ambon.
FGPM Maluku dan para sopir berharap DPRD dan Pemkot Ambon segera mengambil langkah konkret dan adil demi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat sekaligus tata kelola pertambangan yang tertib.
(Chey)
