Ambon,-beritasumbernews.com- Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku akan melaksanakan kegiatan kuliah umum Literasi Keuangan Digital IAKD Tahun 2026.
Salah satu tujuan dan pembahasan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman literasi masyarakat mengenai aset kripto sebagai instrumen investasi.
“Yuk manfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan memahami peluang investasi di aset kripto secara lebih mendalam,” tulis OJK Maluku,
(Senin, 4 Mei 2026.)
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan literasi keuangan dan mendorong pemanfaatan keuangan digital di kalangan generasi muda.
Edukasi aset kripto: Memberi pemahaman risiko dan peluang investasi kripto.
Cegah investasi bodong: Bekali masyarakat agar tidak terjebak penipuan berkedok kripto.
Dorong inklusi keuangan digital: Kenalkan produk keuangan digital yang legal dan diawasi OJK.
Kepala OJK Provinsi Maluku menyebut, literasi keuangan digital penting karena transaksi keuangan kini banyak beralih ke platform digital. “Generasi muda harus paham dulu sebelum investasi. Jangan sampai FOMO tapi tidak tahu risikonya,” ujarnya.
(Chey)

