Ambon,-beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon belum dapat mengumumkan tiga besar calon Sekretaris Kota definitif meskipun hasil asesmen dari Kementerian Dalam Negeri sudah diterima.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan proses seleksi masih harus melewati tahapan administrasi dan validasi teknis di Badan Kepegawaian Negara [BKN].
“Setelah keluar hasil, sekretariat melakukan penjumlahan nilai dan menginputnya kembali ke aplikasi kepegawaian nasional. Setelah selesai, baru keluar tiga besar yang akan diusulkan untuk mendapatkan pertimbangan teknis,” jelas Bodewin kepada wartawan di Lantai II Pemkot Ambon, Selasa [19/5/2026].
Ia menjelaskan, seluruh nilai peserta wajib dimasukkan ke format resmi BKN melalui sistem aplikasi yang terkoneksi langsung. Proses ini dilakukan bolak-balik sebelum BKN menerbitkan pertimbangan teknis.
“Tidak bisa serta-merta ada nilai lalu diumumkan. Semua harus sesuai format BKN, baru dikirim kembali untuk mendapatkan hasil pertimbangan teknis,” ujarnya.
Menurut Bodewin, mekanisme ini bagian dari pengawasan nasional agar proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan. Karena itu Pemkot Ambon memilih mengikuti prosedur resmi ketimbang terburu-buru mengumumkan hasil.
Proses seleksi juga terkendala secara administratif. Sekretaris Kota definitif dan Kepala BKD yang seharusnya berwenang melakukan validasi akhir di aplikasi BKN, justru ikut menjadi peserta seleksi.
“Hari ini Sekkot dan Kepala BKD ikut seleksi, sehingga harus diganti untuk menjaga objektivitas. Saya sudah menandatangani surat ke BKN untuk memindahkan kewenangan validasi ke Inspektur Kota Ambon yang juga sekretaris panitia seleksi,” jelas Bodewin.
Ia menambahkan, sistem aplikasi belum dapat diakses untuk validasi final sebelum BKN menyetujui pergantian pejabat berwenang. Meski begitu, seluruh nilai peserta sudah tersimpan dalam sistem.
Posisi Sekkot menjadi perhatian publik karena perannya strategis dalam mengendalikan birokrasi dan mengoordinasikan perangkat daerah untuk mendukung program pembangunan Kota Ambon.
Pemkot Ambon memastikan pengumuman tiga besar calon Sekkot akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi, validasi sistem, dan pertimbangan teknis dari BKN selesai diterbitkan secara resmi.
“Hasil akhir yang diumumkan nantinya harus memenuhi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Bodewin.
(Chey)

