
AMBON,- beritasumbernews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.
Sidang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin [8/6/2026]. Rapat menjadi forum resmi penyampaian hasil audit keuangan daerah sekaligus evaluasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun. Hadir Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala BPK Perwakilan Maluku, Sekretaris Daerah Maluku mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Bank Indonesia, organisasi kemasyarakatan, organisasi disabilitas, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Benhur Watubun menegaskan pengelolaan keuangan daerah adalah indikator penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. APBD punya peran strategis mendukung pembangunan dan pelayanan publik sehingga harus dikelola transparan dan akuntabel.
“Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah aspek penting sebagai indikator penilaian keberhasilan pemerintahan di daerah. Keuangan daerah harus dikelola transparan dan akuntabel guna menghindari kesalahan yang berakibat pada kerugian negara,” jelasnya.
Benhur menjelaskan, penyerahan LHP BPK kepada DPRD merupakan amanat Pasal 17 Ayat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Hasil audit BPK jadi instrumen penting memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Prosesi penyerahan LHP dilakukan Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, kepada Ketua DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku.
DPRD Provinsi Maluku terima LHP BPK atas LKPD Tahun 2025, Ketua DPRD Benhur Watubun tegaskan: keuangan daerah harus transparan dan akuntabel untuk cegah kerugian negara, demi pembangunan dan pelayanan publik
Ujar Watubun.
