AMBON,-beritasumbernews.com– Pembahasan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di Maluku mandek. Komisi I DPRD Provinsi Maluku menunda pembahasan karena Kodam dan BPN belum hadir dalam rapat yang digelar Kamis [19/6/2026].

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Edy Sarmanela menegaskan pihaknya akan kembali memanggil Kodam untuk rapat lanjutan guna mendapat penjelasan langsung.

“Kami sudah konfirmasi dan akan panggil kembali. Mohon maaf kepada bapak ibu yang hadir hari ini. Karena Kodam belum bisa hadir, pembahasan belum bisa dilakukan maksimal,” ujar Edy di gedung DPRD Maluku.

Menurutnya, DPRD sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Kodam. Ketidakhadiran disebabkan agenda internal yang padat.

“Mereka sampaikan agendanya padat. Tapi minimal harus hadir agar kami dengar langsung penjelasan, sikap, dan kemauan Kodam terkait persoalan ini,” katanya.

Dalam rapat, kuasa hukum keluarga Alfons mempertanyakan apakah pembahasan bisa dilanjutkan tanpa Kodam. Edy menjelaskan unsur yang diundang harus lengkap: Kodam, BPN, dan keluarga terdampak.

“Persoalan seperti ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat. Semua pihak harus hadir agar penyelesaian transparan dan sesuai mekanisme,” tegasnya.

Perwakilan keluarga sampaikan kekhawatiran jika sebelum rapat lanjutan terjadi tindakan merugikan, termasuk pembongkaran paksa.

Menanggapi kekhawatiran itu, Komisi I pastikan akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menjadwalkan ulang rapat resmi dengan menghadirkan seluruh pihak.

“Kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD. Tujuannya agar semua sesuai prosedur dan tidak timbul persoalan baru. Kami minta sebelum pertemuan lanjutan, tidak ada tindakan yang rugikan masyarakat,” kata Edy.

Ia menambahkan undangan ke Kodam sudah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Namun karena agenda kedinasan, mereka belum bisa hadir.

Komisi I DPRD Maluku berkomitmen kembali memanggil Kodam dan BPN dalam waktu dekat agar hak-hak masyarakat dibahas terbuka dan dapat solusi adil bagi semua pihak.[Chey]