Pemkot Ambon Percepat Penyelesaian Administrasi PPPK, 79% Berkas Rampung

Pemkot Ambon Percepat Penyelesaian Administrasi PPPK, 79% Berkas Rampung

AMBON,-beritasumbernews.com – Pemerintah Kota Ambon terus mempercepat penyelesaian seluruh rangkaian administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.

Langkah ini juga mencakup perhatian khusus bagi sekitar 70 lebih peserta yang tidak lolos seleksi PPPK tahun ini, sesuai janji yang telah disampaikan Wali Kota Ambon.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Ambon, Yosi Aulele, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa [21/7/2026].

Yosi Aulele menyampaikan bahwa Pemkot menindaklanjuti komitmen Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, http://M.Si, untuk peserta yang belum beruntung lolos seleksi PPPK.

“Kami akan berupaya memastikan rekan-rekan yang belum lolos ini tetap dapat ditempatkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga mereka tetap bisa mendapatkan hak-hak kesejahteraan yang layak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Aulele.

Menurutnya, progres penyelesaian berkas administrasi pengangkatan PPPK yang lulus saat ini telah mencapai sekitar 79 persen.

Namun masih tersisa sekitar 20 persen berkas yang dinilai belum lengkap atau masih memerlukan dokumen tambahan.

“Penyelesaian kelengkapan dokumen ini syarat mutlak. Karena berkas yang belum lengkap berpotensi menghambat proses pembayaran gaji serta tunjangan bagi PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja,” jelasnya.

Pihaknya saat ini terus membangun koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan instansi terkait agar seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan tanpa kendala berarti.

Yosi juga menambahkan bahwa kebijakan lanjutan terkait pengangkatan dan penempatan bagi peserta yang lulus, maupun penempatan melalui pihak ketiga bagi peserta yang belum lolos, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan keputusan akhir Wali Kota Ambon.

Ia meminta seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus segera melengkapi berkas administrasi yang masih kurang.

“Kami memohon kerja sama seluruh peserta untuk segera merampungkan berkas yang kurang, demi kelancaran proses dan hak yang seharusnya diterima. Peserta yang hingga batas waktu belum melengkapi persyaratan akan dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

“Kami berharap seluruh proses ini selesai dengan baik, sehingga tenaga-tenaga berkompeten ini dapat segera berkontribusi resmi membangun Kota Ambon tercinta,” pungkas Yosi Aulele.

(***)