
AMBON,- beritasumbernews.com – Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan [KRYD], jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso [KPYS] mengamankan 175 liter minuman keras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Senin (3/8/2026) pukul 00.38 WIT.
Pengungkapan bermula saat anggota piket Pos Pelabuhan Slamet Riyadi melihat aktivitas penurunan barang dari KM. Cantika Lestari 77B yang bersandar di dermaga.
Setelah diperiksa, dari 5 kardus ditemukan 5 jerigen ukuran 35 liter yang berisi sopi. Total keseluruhan barang bukti mencapai 175 liter.
Seorang laki-laki berinisial NR, (33) warga Kudamati, Kec. Nusaniwe, diamankan di lokasi. Berdasarkan keterangannya, sopi tersebut dititipkan pamannya dari Kampung Letti, Kab. Maluku Barat Daya melalui salah satu ABK kapal.
“Barang ini rencananya akan dibawa ke Kudamati untuk diperjualbelikan. Pengambilannya sengaja dilakukan tengah malam setelah kapal beberapa hari bersandar untuk mengelabui petugas,” jelas sumber kepolisian.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Polsek KPYS. Diketahui KM. Cantika Lestari 77B tambat di pelabuhan sejak Jumat, 31 Juli 2026 pukul 22.50 WIT.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Situasi Pelabuhan Slamet Riyadi saat ini aman dan terkendali.
(Chey)
