Ambon – beritasumbernews.com – Di tengah derasnya arus informasi, satu unggahan bisa berubah menjadi konsumsi publik dalam hitungan detik. Persoalannya, semakin cepat informasi menyebar, semakin besar pula risiko masyarakat menerima kabar yang belum tentu benar.
Hoaks, judul provokatif, framing pemberitaan hingga kebiasaan membagikan informasi tanpa verifikasi kini menjadi tantangan dalam membangun ruang digital yang sehat.
Isu tersebut menjadi pembahasan dalam Podcast Ngobras (Ngobrol Bareng Komunitas) RRI Ambon bertajuk “Media, Etika, dan Ruang Digital: Menjaga Informasi Tetap Sehat”, Selasa (14/4/2026) malam.
Podcast ini menghadirkan Ketua AJI Ambon R. Khairiyah, Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku M. Sahril Salamena, serta Sekretaris AMSI Zairin Embong Salampessy. Diskusi dipandu Theis de Kock selaku pewara.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada anggapan bahwa informasi yang viral otomatis merupakan sebuah kebenaran.
Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, M. Sahril Salamena, meminta masyarakat membangun kebiasaan memeriksa setiap informasi sebelum mempercayai dan membagikannya.
«“Jangan karena informasi itu sudah banyak dibagikan kemudian kita menganggapnya sebagai sebuah kebenaran. Masyarakat harus membiasakan diri melakukan pemeriksaan sebelum percaya dan sebelum membagikan informasi,” kata Sahril.»
Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tetapi juga kemampuan untuk memilah informasi. Masyarakat perlu memeriksa sumber, memahami konteks, dan membandingkan informasi dengan sumber yang dapat dipercaya.
Sementara itu, Ketua AJI Ambon R. Khairiyah menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas berupa tanggung jawab, terutama bagi insan pers.
«“Kebebasan berekspresi tetap harus dihormati, tetapi kebebasan itu juga harus disertai dengan tanggung jawab. Terutama bagi jurnalis, informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses verifikasi dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” ujar Khairiyah.»
Menurutnya, proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tidak menyesatkan maupun merugikan pihak lain.
Sementara itu, Sekretaris AMSI Zairin Embong Salampessy menyoroti sisi lain dari dunia media, yakni framing. Ia mengatakan, sebuah peristiwa dapat dipahami secara berbeda oleh publik hanya karena perbedaan pemilihan judul, bahasa, sudut pandang maupun narasumber.
Karena itu, media dituntut mampu menyajikan berita yang menarik tanpa menjadikan sensasi dan jumlah klik sebagai tujuan utama.
«“Media memang membutuhkan perhatian audiens, tetapi jangan sampai keinginan mendapatkan klik dan pembaca kemudian membuat isu dieksploitasi. Berita harus tetap menarik tanpa mengorbankan akurasi dan kepentingan publik,” ujar Zairin.»
Diskusi tersebut juga menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga ruang digital tidak berhenti di ruang redaksi. Pengguna media sosial memiliki peran yang sama besar dalam menentukan apakah sebuah informasi akan berhenti atau justru terus menyebar.
Kebiasaan sederhana seperti memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, melihat konteks dan tidak terburu-buru menekan tombol bagikan dinilai dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu.
Melalui Podcast Ngobras, RRI Ambon mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menjadi penonton sekaligus penyebar informasi, tetapi menjadi pengguna ruang digital yang kritis dan bertanggung jawab.
Di tengah era ketika viral bisa terjadi dalam hitungan detik, satu hal tetap harus menjadi pegangan: cepat menyebarkan bukan berarti benar.
(**)

