
AMBON – beritasumbernews. com Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias: Kebutuhan akan kapal pengganti KM Sabuk Nusantara 87 dan KM Sabuk Nusantara 73 di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali disuarakan. Kapal perintis dinilai sebagai urat nadi yang menghubungkan antarpulau di wilayah kepulauan.
Hal itu disampaikan Anos Yeremias dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2026), terkait hasil kunjungan reses ke sejumlah desa dan pulau di MBD sejak 1 September 2026.
“Anos Yeremias memahami sampai saat ini banyak basudara terus bertanya: apakah sudah ada kapal pengganti bagi kedua kapal tersebut, dan kapan mulai beroperasi, Ujarnya
Anos menjelaskan, bagi masyarakat kepulauan kapal perintis bukan sekadar sarana transportasi. Kapal membawa penumpang, bahan makanan, kebutuhan rumah tangga, hasil usaha, obat-obatan, hingga kebutuhan penting lainya,Dalam kunjungan tersebut juga muncul dua pandangan berbeda dari masyarakat.
Ada masyarakat yang keberatan penggunaan kapal pengganti jenis kargo untuk mengangkut penumpang karena menyangkut kenyamanan, kelayakan dan keselamatan.
Namun di sisi lain, banyak warga yang sangat mendesak kehadiran kapal pengganti. Bagi mereka yang tidak memiliki pilihan transportasi reguler, kehadiran kapal kargo sangat berarti untuk urusan kesehatan, pendidikan, keluarga dan pekerjaan.
“Masyarakat bukan sedang memilih antara kapal yang nyaman dan kapal yang kurang nyaman. Dalam banyak keadaan, masyarakat harus berhadapan dengan pilihan antara menggunakan sarana yang tersedia atau tidak dapat bepergian sama sekali,” katanya
Saat ini Anos telah lakukan koordinasi dengan PPK Angkutan Laut Perintis, pihak operator dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku untuk memastikan adanya pelayanan kapal pengganti serta jadwal operasinya.
Ditegaskan, pengoperasian kapal pengganti wajib memenuhi ketentuan pelayaran. Keselamatan penumpang dan awak harus jadi prioritas. Manifest harus tertib, kapasitas tidak boleh dilampaui, fasilitas keselamatan tersedia, dan kapal harus dinyatakan layak oleh instansi berwenang.“Kebutuhan mendesak masyarakat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan,” tegasnya.
Kondisi gelombang dan angin di wilayah MBD saat ini juga disebut memperparah keterlambatan pelayanan. Jika kapal perintis terhenti terlalu lama, dikhawatirkan distribusi barang terganggu, harga naik, dan sejumlah pulau berpotensi mengalami kelangkaan kebutuhan pokok.
“Bagi masyarakat Maluku Barat Daya, kapal perintis bukan sekadar alat transportasi kapal perintis adalah penyambung kehidupan antarpulau. Kapal boleh berganti, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
Informasi resmi terkait kapal pengganti dan jadwal operasi akan segera disampaikan setelah ada kepastian dari pihak terkait.Tutupnya.
Reporter: Tim – beritasumbernews.com
Editor: Redaksi
–
