SBB..beritasumbernews.com..Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Di minta tegas copot Kacab Pendidikan Kab.SBB karena di duga tak bermoral banyak hal telah di buatnya mencoreng nama baik Lembaga Pendidikan kususnya di SBB.

Hal yang sedang viral di beberapa media online sampai hari ini ramai di publikasikan salah satunya yaitu” Kacab Pendidikan SBB di duga kuat lakukan hal yang tidak sesuai prosedur yaitu ” Minta Uang Biaya Kuliah” tidak di Beri” Kepsek diancam”.

Informasi ini berhasil di himpun media ini dari perkembangan informasi yang terus berkembang di medsos bahkan di beberapa media online, namun saat di konfirmasi media ini Abidin Papalia dalam keterangannya berdalih bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.

Bahkan hal yang sama di sampaikan kepsek SMK di Taniwel yang di publikasikan di peras oleh Papalia menyampaikan dalam klarifikasinya di media bahwa benar hal tersebut yang di tuduhkan ke Papalia itu Hoax.

Namun hal ini tidak dapat di bendung berita media yang terus dalam pemberitaan terkait berbagai kasus yang di buat Papalia, seperti yang di kutip media ini dari salah satu tulisan awak media di SBB bahkan di beberapa media yang sudah di publikasikan.

Dalam keterangan yang di himpun media ini di beritakan bahwa”Kapala cabang Dinas Pendidikan Kab.SBB Abidin Papalia tidak habis- habisnya membuat masalah terus sejak dirinya menjadi kepala sekolah pada SMA 5 tanah goyang kecamatan Huamual SBB.

Dari tulisan tersebut bahwa” hingga menjabat sebagai kepala Cabang pendidikan dan menengah Kab.SBB. Masalah baru papalia terjadi pada salah satu sekolah SMK di Taniwel melalui telepon selulernya papalia meminta kepsek uang sebesar Rp.2.juta Rupiah gunakan dana bos untuk memenuhi kebutuhan biaya semester kuliah pada S2 universitas Terbuka di Kecamatan Kairatu Kab.SBB pada bulan April – Mei 2021, ada dugaan ancaman pindahkan Kepsek jika tidak berikan uang tersebut.

Kepsek yang namanya tidak di sebut, kepada wartawan di Ambon Selasa malam 9 November 2021 menyampaikan “Papalia telepon beta (saya) minta uang sebesar Rp.2 juta untuk bayar uang semester kuliah, beta (saya) bilang beta (saya), seng (tidak) ada uang,ada uang pribadi banyak itu.

Balik jawab papalia ,kamong (Kalian) baru cair dana Bos itu, jawab kepsek itu uang negara di peruntukan untuk keperluan sekolah jadi maaf tidak bisa, disitulah terjadi ancaman.

Menurutnya, Papalia mengancam kalau tidak diberikan pinjaman akan beta (saya) pindahkan, bukan saja itu, Papalia bilang dana bos itu beta yang urus sampai akan bisa cair, sementara dana bos itu, Bantah kepsek beta (saya) yang sendiri telepon sana sini ke Jakarta agar dana Bos bisa cair.” Tandas kepsek menyesalkan

Lanjut Kepsek” sikap papalia tersebut, seakan – akan memaksa untuk di berikan, Sehingga sikap Papalia sudah bisa beta (saya) tahu, bagaimana dengan kepsek lain di Kab.SBB yang berjumlah 52 Sekolah jangan sampai terjadi seperti di Beta (saya) hal yang sama namun mungkin saja mereka bungkam para Kepsek. Tutur Kepsek

Olehnya itu, Kami minta Gubernur Maluku dan dinas pendidikan Provinsi Maluku mencopot Papalia dari jabatan Kacab dan mengantikan dengan yang lain.Karena telah memalukan lembaga pendidikan di Kabupaten SBB Karena dinilai sudah mencoreng nama baik pendidikan di Kab.SBB .” pintahnya

Papalia yang di konfirmasi salah satu media online di Ambon berulang kali lewat via telpon serulernya tidak pernah mengangkat.

Papalia dalam pantauan media hingga saat ini, riwayat hidupnya, miliki banyak kasus, pertama beristri dua, pernah jadi kepala Sekolah SMA 5 Tanah goyang saat itu diduga Mark Up Dana BST siswa 110 juta rupiah, pernah jadi Napi atas kasus pemukulan siswa dan sesudah menjabat kepala cabang Pendidikan dan Kabupaten SBB saat ini, sikapnya tidak berubah masih tetap membuat masalah seperti itu meminta – minta uang dana bos dari kepala sekolah untuk kebutuhan pribadi untuk biaya kuliah.

Dan hingga sampai saat ini sebagian masalah yang sudah tertuntas namun biaya BST tahun 2018 – 2019 siswa sebanyak 110 juta belum tuntas, hal ini pun menjadi penting bagi Kejaksaan Negeri Seram Barat untuk memeriksa Papalia terkait 110 Juta dana BST tahun 2018 – 2019 tersebut. (Rdks)