Ambon,beritasumbernews.com
Masyarakat Negeri Aboru meminta Kejari saparua segera menyelidiki kasus dugaan kuropsi Raja Negeri Aboru atas alokasih dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018, 2019 ,2020.
Kepada yang terhormat Kejari saparua, di saparua kabupaten Maluku tenggah, tolong perhatikan kami masyarakat negeri Aboru, Harapan kami jangan pihak Kejari hanya membaca, dengar dan duduk.
Selama ini hak Rakyat Negeri Aboru di duga di kebiri oleh pemerintah Negeri Aboru alias {Raja), terlihat
Bantuan bantuan yang masuk ke Aboru selalu tidak jelas contohnya seperti ,(PKH,BLT dan UMKM dan beras BPNT), Masyarakat merasa tidak adil di dalam mendapat bantuan bantuan ini.
Bantuan bantuan di berikan dari pemerintah pusat kepada masyarakat Negeri Aboru, Bantuan pemerintah pusat ini hilang arah, enta kemana. Dan masyarakat kurang terima manfaatnya.
Saat Raja hendak di tanya ini terkait bantuan tersebut Raja selalu menjawab yang bantuan bantuan itu Beta sudah kembalikan ke pusat (ke pemerintah pusat ) ini bahasa Raja yang tidak wajar.
Apakah Raja Negeri Aboru Mempunyai bukti yang bantuan bantuan itu sudah di kembalikan ke pusat ? Tanya salah satu warga yang enggan namanya di beritakan.
Jadi,” kami masyarkat Negeri Aboru meminta Kejari segera menyelidiki dugaan kasus ini. Kami berterima kasih kepada Kejari hendak akan menyelidiki, ini suara hati anak anak Negeri Aboru kepada Kejari saparua untuk segera menindak lanjuti masaalah ini. Tutup sumber
(Chey)
