Piru,beritasumbernews.com
Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Timotius Akerina, memimpin lansung acara pelantikan dan pengambilan sumpa 26 kepala Desa(kades) terpilih tahap II tepatnya di Lantai tiga Kantor Bupati SBB. Senin 22/11/2021

Pelantikan dan pengambilan sumpa jabatan untuk 26 kepala Desa (kades) terpilih itu berdasarkan SK Bupati seram Bagian Barat No 141-723 Tahun 2021 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan Mengangkat kepala Desa.

Akerina dalam sambutannya saat itu menyampaikan” setiap desa yang sudah ada kepala desa yang Defenitip agar menjalankan roda pemerintahan desa, dan desa – desa ini bisa Maju dan Berkembang dalam setiap pembangunan yang ada. Ajak Akerina

Lanjutnya” masing-masing desa memiliki l Angaran ADD dan DD dan sangat di harapkan agar supaya bagimana setiap kepala desa bisa Mengelola anggaran itu sebaik mungkin untuk kesejartaan masyarakat dan pembagunan desa ke depan. Pinta Akerina

Kata Akerina” ada sekitar 25 Desa yang belum mengikuti pemilihan kepala desa mereka, Akerina meminta Warga Bersabar dan menantikan penetapan Perda Negri adat yang sampai saat ini Belum juga di tetapkan mudah-mudahan secepanya di tetapkan supaya jangan Berlarut – larut. Sebut Akerina

Dalam Proses pelantikan kemarin Berlansung dengan mentaati protokoler kesehatan yang ketat untuk memutuskan penyebaran covid 19 di Seram Bagian Barat. (Yan L)