Karpan,beritasumbernews.com,Rapat komisi I di pimpin langsung oleh ketua komisi Amir Rumra dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Saerdekut beserta anggota komisi I DPRD Promal.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Saerdekut Mengatakan, Karena surat menteri dalam Negeri menginstruksikan untuk 40% anggaran Pilkada itu harus dimasukkan di APBD perubahan 2023, maka itu sangat pentingnya rapat ini ,” maka DPRD mengundang Bawalsu Serta KPU untuk hadir di dalam rapat pembahasan anggaran perubahan Tahun 2023.

Karena itu pentingnya rapat ini di lakukan di kantor DPRD provinsi Maluku,”kabupaten kota ini sangat berkaitan erat dengan surat keputusan gubernur yang berkaitan dengan pendanaan Pilkada soal sering tanggung jawab itu makanya tadi kita minta,

Sekda Maluku Sadlie le mengatakan , kita sudah siapkan semua tinggal saya dikirimkan ke kabupaten kota supaya dia menjadi landasan hukum untuk semuanya, supaya jadi satu kesepahaman antara mobilitas dan kabupaten tentang tanggung jawab keuangan untuk mengurus Pilkada serentak baik itu gubernur maupun Bupati dan Walikota harusnya di APBD perubahan ini 40% anggaran Pilkada di provinsi maupun kabupaten kota itu sudah harus masuk karena itu surat perintah kementrian dalam negeri harus masuk.

“sisanya 60% akan secara bertahap dialokasikan di APBD 2024 tetapi 40% diwajibkan masuk di APBD perubahan ini 2023. (Tim)