Ambon,beritasumbernews.com
Rencana DPRD Maluku lewat komisi III akan memanggil paksa  Bety Pattikaihatu,yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat  dengan DPRD terkait pembangunan rumah BTN  beberapa waktu  lalu komisi III salah kamar.

Demikian penjelasan  pattikaihatu Direktur utama (Dirut PT.Lestari pembangunan Jaya (LPJ) lewat selulernya  selasa 23/11/2021.

Menurutnya komisi III salah kamar  untuk memanggil paksa dirinya
Karena  pihak BRI cabang  Ambon tidak perna memberikan kredit  pemilik Rumah (KPR) tapi malah memutus cara sepihak perjanjian kerja sama(PKS) dengan PT SPJ,
Pattikaihatu mengjelaskan dirinya tidak ada urusan dengan komisi III itu tidak benar.

Dana itu dana bantuan pempus namun yang jadi masalah DPRD harus memanggil pemerintah provinsi (Pemprov) pemerintah kota(pemkot)Ambon dan pihak BRI cabang Ambon yang selama ini telah mengkoropsi dan mengcairkan dana KPR subsidi  bagi MBR untuk membayar dirinya tang menjadi korban.

Saya membantu masyarakat  lewat PT LPJ untuk membantu ,MBR
Tetapi selama ini uang pembangunanya sudah di salah gunakan pemprov, pemkot, dan pihak BRI mereka telah mencairakan dana sebesar RP 518 miliar kepada pihak pengusaha lainnya dan tidak melakukan angka kredit  dengan konsumen PNS pemda maluku tegas pattikaihatu.

Dijelaskan sebagai meganisme harusnya BRI melakukan angka kredit dengan PNS pemda maluku lantaran dana subsidi KPR  oleh kementrian PUPR  telah mencairkan uang tersebut kepada pihak BRI cabang Ambon untuk membayar PT LPJ.

Jadi yang selama ini korban itu PT LPJ  yang sudah bekerja dan pinjam uang  dari pihak bank luar sampai saat ini Rumah yang kami bangun belum di bayar  oleh pemerintah PT BRI dengan pemprov maluku sudah menyalagunakan PKS untuk menjadi bank pelaksana menyelurkan dana subsidi KPR  kepada masyarakat MBR yang rumahnya telah dibangun PT LPJ. ujarnya

Pattikaihati menduga adanya indekasi koropsi dana subsidi KPR  oleh pemkot Ambon dan PT BRI cabang Ambon ini sudah menjadi perhatian DPR RI ,MRR,dan KPK.

Koropsi ini melibatkan oknum -oknum dilingkup pemda maluku dan pemkot Ambon yang semuanya atas pemerintah pemkot Ambon yang membatalkan PKS antara pemprov maluku dan PT BRI .

“Jadi president  telah mengeluarkan surat melalui menteri sekertarias Negara untuk segera wali kota Ambon bertanggungjawab kepada permasalahan yang dia lakukan agar mengembalikan hak-hak  dari pada pengembang konsumen pemda maluku ucapnya.

Jadi pemanggilan komisi III itu kepada saya salah alamat Mereka tidak tahu pokok persoalanya
Bukan persoalan itu saja saya laporkan oknum-oknum semua ke polisi cuma karna ada interfinsi oleh pihak pemda maluku  maka laporan saya sengaja di hilangkan, lalu saya bawah persoalan ke jakarta.

Selanjudnya kata pattikaihatu ,itu karena pihak BRI tidak melakukan  angka kredit dengan PNS , MBR pemda maluku atas perintah walikota Ambon  Cq Sekot yang mendapat informasi palsu dari oknum  Dirjen  penyedia rumah umum kementrian PUPR  pada stafnya di Ambon  atas nama stevi kastanya

” jadi pembatalan PKS  antara BRI dengan pemda maluku  lantaran mendapat informasi palsu  dari staf dirjen  penyedia rumah umum . Kementrian PUPR di Ambon atas nama stevi kastanya  yang menyampaikan kepada staf  bapeda pemkot  Ambon,Edo.M  ini sudah oerbuatan melanggar hukum  dan telah melakukan wanprestasi  terhadap dan subsidi  KPR bagi PNS  MBR pemda maluku  tegasnya.

Olehnya itu sesuai rapat DPR  Ri ,MPR dan pempus kuausnya  ini kemudian akan di telusuri  ole KPK  dengan menurunkan tim  investigasi  langsung ke Ambon .

“Itu karena pemkot mendapat  informasi dari Stevi Kastanya  untuk membatalkan PKS dari BRI Ambon dengan pemprov maluku dengan alasan katanya menurut stevi kastanya bahwa tidak ada anggaran  pempus  untuk dana subsidi KPR  bagi masyarakat MBR PNS pemda maluku  untuk membelu rumah dari PT LPJ  dan program 1 juta rumah  oleh President Joko widodo adalah program tipu tipu dan akal akalan dari Bapak President dan pemda maluku, di bawah pimpinan Sait  Asaggaff dan Bim Taher selaku sekda  maluku saat itu termasuk ibu betty  kalau semuanya itu program tipu tipu  terangnya
(Chey)