Aboru,beritasumbernews.com
Ulah dan sikap seorang pendamping PKH Negeri Aboru mengakibatkan warga naik pitam dan akhirnya salah satu warga Negeri Aboru Buce Sinay melaporkan pendamping tersebut ke Polisi dengan dugaan penipuan.

Hal ini di ungkapkan Sinay pada awak media ini lewat via telpon selurernya menyampaikan” pendamping PKH Negeri Aboru yang di laporkan ke Polisi Polsek Pulau Haruku yang biasa di sapa Luki.

Menurut Sinay” hal ini di laporkan karena warga merasa di rugikan atas perbuatan dan sikap yang tidak menyenangkan yang di lakukan oleh pendamping PKH (L) karena dengan semena – mena mengeluarkan dua anak dari daftar PKH Tampa alasan yang jelas, sementara kedua anak tersebut masih ada dalam bangku sekolah. Ungkap Sinay

Kata Sinay” pernah L mengatakan pada warga bahwa” masyarakat Aboru yang anaknya ada di bangku SD, SMP, SMA, jika ada dua anak maka satu anak harus di keluarkan dari daftar PKH, karena menurut L tidak boleh keduanya ada dalam satu sekolah. Terang Sinay

Lanjutnya” saat hal itu di sampaikan oleh L dan warga kembali bertanya pada L, apakah itu uangnya pa Luki ? Atau uang pemerintah pusat ? Karena menurut warga setiap tiga bulan sekali kami mendapat uang PKH dari pemerintah pusat, dan dari pemerintah pusat tidak katakan hanya anak satu saja. Jelas Sinay

Tambah Sinay” setau warga untuk di sekolah itu hanya terkait dana BOS itu jika anak dia maka satunya saja yang boleh dapat sentuhan dana BOS, bukan dari PKH.

Lagi Sinay menambahkan” PKH ini bantuan pusat tidak ada sangkut pautnya dengan bantuan dana bos untuk anak anak sekolah, tetapi pendamping PKH (L) saja yang menggunakan aturan L sendiri. Cetus Sinay

Sementara menurut L” itu peraturan dari Mentri,dan Mentri juga yang mencoret nama anak – anak ini yang tidak bisa mendapat PKH ,Apa ini benar tanya Sinay kembali.

Jumblah penerimaan PKH ada 5 jiwa 3 anak sekolah SMA , 1anak sekolah SMP dan 1 lagi orang tua yang namanya tercantum di Kartu PKH, mereka ini seharusnya harus menerima uang PKH sebesar RP. 2.750.000, karena penerima PKH ini mendapat secara berfariasi, siswa SMA Rp.750, SMP Rp.500.000, sedangkan yang di terima oleh Sinay sendiri Rp.8.75000.-

Di tambahkan pula, bahwa pada tiga bulan lalu Sinay hanya terima Rp.500.000,- sedangkan masuk pada tiga bulan trakhir ini ia hanya terima sebesar Rp.500.000 juga, dari keterangan Sinay, L menyampaikan pada istrinya Sinay bahwa maaf ibu uang PKH ada kurang. Heran Sinay

Saat di sampaikan kalimat itu, istri Sinay bertanya kembali kepada L kenapa uang PKH masuk sendiri dari pusat lansung ke Beta (saya) punya ATM, kok Beta (saya) sendiri yang pegang ATM-nya belum mengetahui, kenapa pak Luki sudah tahu lebih duluan ? bahwa ada uang yang kurang ? Tanya istri Sinay sambil heran

Dalam debat di Polsek Pulau Haruku antara istri Sinay dengan L, tiba – tiba nama wartawan di lecehkan oleh salah satu rekan L yang mengatakan wartawan itu wartawan Abal – Abal,ini pelecehan terhadap insan Pers yang mana nama institusi Wartawan di hina dan di lecehkan oleh oknom yang tidak bertanggung jawab.

Dari hal tersebut Redaksi beritasumbernews.com mengancan oknom tersebut akan di laporkan ke Polresta Ambon guna mempertanggungjawabkan perkataannya sesuai hukum dan UU yang berlaku yang tercantum pada UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
(Chey)