Menampilkan: 1 - 2 dari 2 HASIL
AUDIENS

Ribuan Nakes Dan Guru Pertemuan Bersama Pj Bupati Malteng

Maltengberitasumbernews.com – Maluku Tengah-Kurang lebih sebanyak 1000 Orang Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melakukan pertemuan bersama Penjabat (Pj) Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Pertemuan berlangsung di Gelanggang Olahraga (GOR), Masohi, pukul 17.00 WIT, Senin, (2/10/23).

Dari pantauan, tenaga kesehatan yang hadir berasal dari unit kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Masohi dan unit kerja Dinas Kesehatan, serta Puskesmas yang ada Masohi. Sementara untuk tenaga guru, berasal dari unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya guru yang ada di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kota Masohi.

“Kehadiran kita dalam pertemuan bersama para tenaga kesehatan dan guru, untuk membahas isu-isu strategis soal kesehatan dan pendidikan yang ada di Malteng, untuk ditangani secara bersama.” Hal ini disampaikan Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa, mengawali arahannya dalam pertemuan itu.

Untuk diketahui kata Penjabat Bupati Malteng, pada tanggal 12 September 2023 lalu, kami telah dilantik oleh Gubernur Maluku, sebagai Penjabat Bupati dan istri sebagai Penjabat Ketua PKK Malteng

Kami diperintah Gubernur Maluku Murad Ismail dan Widyah Pratiwi untuk melaksanakan penanganan kemiskinan, kesehatan dan pendidikan di Malteng untuk lebih baik,” ujarnya.

Terkait kemiskinan kata Sahubawa, ada kemiskinan ekstrim yang mana masyarakat Malteng masih hidup di bawah standar yang kelayakan, sehingga ini perlu ditangani secara serius. Dengan harapan masyarakat dapat keluar dari kemiskinan ekstrim.

“Mengatasi kemiskinan ekstrim, kami lakukan prioritas penanganan yakni, penanganan kaum duapa, yatim, yatim piatu dan lansia di atas 70 tahun yang tidak punya penghasilan, akan diberikan santunan berupa dompet duafa,” ucapnya.

Dua Minggu terakhir ini lanjut Sahubawa, sudah beberapa kali kita ke mengunjungi kecamatan. Dalam kunjungan itu, kami minta kepada guru untuk menjadi orang tua asuh buat anak yatim dan yatim-piatu untuk memperhatikan mereka.

“Saya bertekad untuk anak yatim, yatim piatu, kaum duafa, harus kita berikan santunan penambahan penghasilan. Muda-mudahan bapak ibu dapat memberikan 10 ribu di dompet duafa,” pinta Sahubawa. (Yan)

AUDIENS

Ampera Datangi Kantor Kejati, Gelar Audiens Terkait Kasus Aplikasi Simdes Bursel

Ambon,beritasumbernews.com,Ketua Umum Ampera Maluku Aldis Loilatu bersama dua rekannya melaksakan Audiance bersama Kejati Maluku terkait perkembangan kasus SIM DES Kabupaten Buru Selatan yang bertempat diruang Audiance Kejati Maluku pada hari ini Rabu (20/09/2023).

Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H menemui peserta Audiance bersama dengan Kasi Penuntutan Achmad Attamimi, S.H.,M.H dan Jaksa Penyidik Obeth Ansanay, S.H.,M.H.

Dalam point’ tuntutan yang disampaikan Ketua Umum Ampera Maluku yakni meminta agar pelaku dugaan korupsi Aplikasi Simdes secepatnya diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dan memeriksa kembali Mantan Kadis PMD yang saat ini menjabat sebagai PLH. Sekda Kabupaten Buru Selatan.

Adapun tanggapan yang disampaikan Kasi Penuntutan yakni kasus Aplikasi Simdes Kabupaten Buru Selatan hingga sampai saat ini masih On Progress dalam tingkat Penyidikan, dan untuk diketahui bahwa Jaksa Penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi yang dibutuhkan agar pada saat penetapan tersangka dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Jaksa Penyidik Obeth Ansanay menambahkan bahwa Tim Jaksa dalam menyampaikan informasi harus memperhatikan dampak yang akan mempengaruhi opini publik dan berharap agar kunjungan Audiance ini tidak ditunggangi oleh kepentingan oknum intelektual apalagi menjelang tahun politik kedepan sehingga Penegak Hukum tidak dijadikan alat kepentingan politik dan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka tidak berdasarkan asumsi melainkan alat bukti yang kuat.

Untuk diketahui bahwa penanganan kasus Simdes tetap intens berjalan dan Tim Jaksa telah beberapa kali turun ke Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan untuk memeriksa beberapa saksi yang diperlukan namun belum sepenuhnya rampung oleh karena Saksi yang dibutuhkan sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa/Raja sehingga kehadirannya masih sulit dan masih perlu dipanggil kembali untuk merampungkan alat bukti dan keterangan saksi dengan harapan agar kasus ini dapat segera rampung dan secara terbuka akan diumumkan melalui Kasi Penkum Kejati Maluku. (V374)