Menampilkan: 1 - 10 dari 31 HASIL
Bhabinkamtibmas

Temui Warga Pesisir Kapaha, Polairud Polda Maluku Sosialisasi Kamtibmas

Ambon-beritasumbernews.com  Personel Direktorat Polairud Polda Maluku kembali menemui masyarakat pesisir menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Belasan personel Polairud yang tergabung dalam Satgas Banops Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku hari ini menyampaikan sosialisasi kamtibmas kepada warga Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (9/2/2024).

“Hari ini personel Polairud kembali mengunjungi masyarakat di Kapaha untuk mengajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso.

Selain itu, kegiatan mengunjungi masyarakat yang gencar dilakukan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan dengan masyarakat.

“Kegiatan sambang masyarakat pesisir ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan di daerah pesisir menjelang Pemilu serentak tahun 2024,” katanya.

Dalam kegiatan itu, aparat Polairud juga menyampaikan himbauan kamtibmas. Masyarakat diharapkan dapat bersama aparat keamanan menjaga situasi kamtibmas pada tahapan kampanye Pemilu 2024 saat ini di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar menghindari mengkonsumsi minuman keras yang nantinya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang pesta demokrasi,” sebutnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila terjadi hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih meluas,” ungkapnya.

Selain itu, masyarakat pesisir juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial “Jangan menyebarkan berita hoax, provokasi dan informasi hate speech yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Semoga Pemilu dapat berjalan aman dan damai,” pintanya.

Personel saat menyambangi masyarakat nelayan juga diminta untuk dapat memonitor situasi alam dan himbauan BMKG terkait cuaca sebelum melaut. Ini harus dilakukan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(chey)

Bhabinkamtibmas

Temui Warga Polda Maluku Sosialisasi Kamtibmas

Ambonberitasumbernews.com Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku, terus melakukan sosialisasi kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Hari ini, Minggu (7/1/2024), tim Satgas Preemtif, kembali menyambangi warga khususnya Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Cabang Karpan dan Wada Pelayanan Perempuan Jemaat GPM Karpan Ambon.

Saat bertatap muka, tim satgas mengajak untuk menjaga atau mendorong situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada setiap tahapan pemilu 2024, khususnya pada tahap kampanye.

Warga juga diajak bersama-sama aparat Kepolisian guna berperan aktif dalam memberikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Para angkatan muda dan wada pelayanan perempuan diharapkan tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubungan dengan politik identitas, politisasi agama, dan polarisasi masyarakat.

“Tim satgas juga menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras yang berakibat mengganggu kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Para angkatan muda dan wada pelayanan perempuan Jemaat GPM Karpan diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan hoax, hate speech, provokasi dan penyesatan masyaralat.

“Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain maupun perbuatan melawan atau melanggar aturan hukum,” ungkapnya.

Tim satgas OMB Salawaku juga menyampaikan walaupun berbeda pilihan, namun semangat persaudaraan dalam bingkai basudara manise harus tetap dijaga.(chey)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Letsiara Sambang Para Janda Dan Duda di Desa Letsiara, Bagikan Bingkisan Natal

MBD beritasumbernews.com – Bhabinkamtibmas Desa Letsiara, Kec. Babar Barat, Kab. Maluku Barat Daya, jelang Nataru sambangi warga masyarakat Dusun Waitota dan Dusun Watrupun, membagikan puluhan bantuan paket bingkisan Natal berupa sembako kepada Warga masyarakat yang berstatus Janda dan Duda.

Kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtbmas Bripka. A. K. Meyoka dalam keegiatan bagi – bagi bingkisan Natal tersebut di laksanakan pada pukul 15 : 30 Wit sore tadi, sebanyak kurang lebih 43 paket bingkisan Natal berupa sembako. Kamis 21/12/2023

Luar biasanya Bhabinkamtibmas Desa Letsiara Bripka. A.K Meyoka itu bukan saja paket bingkisan Natal berupa sembako saja yang di beerikan kepada masyarakat saat menghadapi datangnya hari besar umat Kristiani dalam hal ini Natalan, namun ternyata Meyoka bersama tim kesehatan juga melakukan kegiatan pemeriksaan dan pemberian obat – obatan  kepada warga yang lansia yang sedang sakit.

Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut itu, Bhabinkamtibmas berssama tim kesehatan Puskesmas Tepa dalam hal ini Perawat Puskesmas Tepa Ny. N. S. Juliana. R. Helianan.S.Kep secara dor to dor.

Kegiatan tersebut bertujuan, untuk Meningkatkan rasa percaya dan cinta masyarakat terhadap Polri, Memastikan kondisi kesehatan warga memasuki Natal dan Tahun Baru, Warga merasa terbantu, atas bantuan yang diberikan, Warga dapat mendoakan Institusi Polri sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut tercapai adanya hubungan antara Polri dan masyarakat terjalin dengan baik, Tercipta rasa percaya, rasa cinta masyarakat terhadap Polri, Masyarakat merasa terbantu dengan kepedulian Polri, Warga dapat mengetahui kondisi kesehatannya sehingga mengkonsumsi obat-obatan tepat sasaran, Atas himbauan menjelang hari Natal, warga turut mendoakan Polri sehingga tetap setia dan tulus melayani masyarakat. (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa, Lakukan Komunikasi Publik Dengan Warga Dalam Upaya Memelihara Stabilitas Kamtibmas

Polres MBD beritasumbernews.com – Polsek Tepa dengan wilayah hukumnya meliputi daerah kepulauan diantaranya Pulau Wetang dan Pulau Dai yang wajib disentuh oleh anggota Polri dalam mengemban tugasnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Hendro Relmasira hadir di Desa Hertuti Pulau Dai Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (14/11/2023).

Dalam pertemuan dengan warga, Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira membangun komunikasi publik dimana dapat bertemu secara langsung dengan warga serta menerima berbagai informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu warga diminta untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa, selanjutnya dalam memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024 ia mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno kepada wartawan di Tiakur mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Tutup Kasi Humas  (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa, Arahkan Warga Bersinergi Dengan Polri Dalam Upaya Memelihara Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Polres MBD – beritasumbernews.com – Polsek Tepa dengan wilayah hukumnya meliputi daerah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Hendro Relmasira hadir di Desa Hertuti Pulau Dai Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Sabtu siang (11/11/2023).

Bhabinkamtibmas Bripka Relmasira kali ini bertemu dengan warga dan membangun komunikasi publik yang menurutnya sangat efektif dimana dapat bertemu secara langsung dengan warga serta menerima berbagai informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Selain itu warga diminta untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa, selanjutnya dalam memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024 ia mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Tutup Kasi Humas  (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambangi Desa, Bangun Komunikasi Dengan Warga Dukung Polri Pelihara Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

MBDberitasumbernews.com – Polsek Wetar yang berkedudukan di Kecamatan Wetar Selatan dengan wilayah hukumnya meliputi 3 Kecamatan meliputi Wetar Utara, Wetar Timur dan Wetar Barat di Pulau Lirang adalah merupakan wilayah kepulauan yang wajib disentuh oleh setiap anggota Polri untuk melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Wetar salah satunya melakukan kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripda Jenner Maromon menyambangi Desa Nabar Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (07/11/2023).

Dalam kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Bripda Maromon bertemu membangun komunikasi dengan warga serta mensosialisasikan pengenalan dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak maupun upaya pencegahan maupun penanggulangi adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat berdampak pada pelanggaran hukum.

Selain itu Bripda Maromon meminta warga membantu aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengajak warga untuk bijak melihat perkembangan situasi serta bersama-sama bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu stabilitas Kamtibmas di Desa.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda kepada Wartawan di Tiakur mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Pimpinan berharap dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat memberikan pembinaan, himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Tutup Kasi Humas  (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Desa, Berikan Motivasi Kepada Warga Dukung Polri Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

MBD,beritasumbernews.com,Sebagai Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dengan melakukan himbauan kamtibmas, bersosialisasi serta melakukan komunikasi sosial secara dialogis dengan masyarakat dalam upaya mewujudkan terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Babar Timur Bripka Sammy Patutetuy melaksanakan kegiatan Sambang di Desa Nura Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin siang (06/11/2023).

Melalui komunikasi publik, Bhabinkamtibmas Bripka Patutetuy meminta warga untuk aktif membantu aparat Kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di Desa serta bersama-sama dapat mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang dapat berpengaruh pada stabilitas kamtibmas di Desa menjelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K pada tempat berbeda melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno kepada wartawan di Tiakur mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat melalui himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta mendengar secara langsung keluhan yang disampaikan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, menyangkut pelaksanaan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan secara rinci bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan kepada masyarakat, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam membina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Pungkasnya (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Lakukan Penyelesaian Masalah Warga Melalui Pendekatan Keadilan Restorative

  • Wetar,beritasumbernews.com,Polri dalam melaksanakan tugasnya selaku Pelindung, Pengayom dan Peayanan masyarakat berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud implementasi pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian dengan mengedepankan Profesionalisme, Tranparansi, Humanisme dan Berkeadilan.

Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Wetar Aiptu Daniel Lokarlelky yang menyambangi Desa Ilmamau melakukan mediasi penyelesaian masalah warga yang dilaporkan oleh sdri. Orpa Loker terkait adanya dugaan perbuatan Pencurian terhadap seekor ayam milik pelapor yang dilakukan oleh keempat anak yakni Levindra Manusiwa, Nio, Olas dan Ary bertempat di Kantor Desa Ilmamau Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu siang (01/11/2023).

Dalam kegiatan mediasi yang dipimpin oleh Aiptu Daniel Lokarlelky dengan didampingi oleh Ketua BPD sdr. Jeck Mola dengan menghadirkan pelapor dan orang tua terduga pelaku, setiap pihak diminta menyampaikan pendapatnya secara singkat dan jelas latar belakang terjadinya peristiwa serta permintaan untuk penyelesaian sesuai keinginan masing-masing pihak.

Pertemuan berlanjut sampai pada tingkat pemecahan masalah dimana orang tua para terduga pelaku mengakui perbuatan anak-anak mereka dan meminta maaf kepada pelapor serta bersedia menanggulangi biaya kerugian, kemudian kedua belah pihak bersama-sama menandatangani surat pernyataan damai dan pelaporpun bersedia mencabut laporannya untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada kedua belah pihak bahwa ketika menghadapi suatu personalan kiranya dapat menyelesaikan melalui pemerintah Desa ataupun langsung mendatangi Bhabinkamtibmas, kepada orang tua para terduga pelaku diberikan pemahaman untuk mendidik anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut bukan saja kepada pelapor tetapi kepada pihak lain karena hal seperti itu akan berdampak pada perbuatan melanggar hukum yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Keadilan Restorative merupakan suatu alternatif yang ditempuh dalam sistim perdilan pidana dengan mengedepankan pola pendekatan antara pelaku dengan korban untuk mencari solusi, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

“Melalui penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kiranya dapat memberikan makna kepada warga bahwa Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan Kepolisian secara humanis dengan mengutamakan profesionalisme dalam penegakkan supremasi hukum yang berkeadilan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Pungkasnya (V374)

Bhabinkamtibmas

Peduli Anak Jalanan, Bhabinkamtibmas Hunipopu Sambangi Anak Jalanan

Ambon,beritasumbernews.com
Bhabinkamtibmas Honipopu Aipda. Hamka dalam rasa kepeduliannya sambangi anak jalanan dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan kepada anak-anak jalanan dan terlantar.

Kegiatan tersebut bertempat di rumah singgah anak jalanan dan terlantar, jalan sedap malam, R.T. 03 / R.W. 01 lorong buntu, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Selasa, 31/10/2023

Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Honipopu Aipda. Hamka kepada anak jalanan dan terlantar tersebut mengarahkan kepada mereka untuk terus belajar, menambah wawasan dan menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, bangsa dan agama.

Kegiatan Bhabinkamtibmas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama dengan generasi muda. Aipda Hamka berinteraksi dengan anak-anak yang tengah berkumpul, dan mereka menyambut dengan antusias, menunjukkan bahwa inisiatif semacam ini sangat positif dalam membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat.

Selama kegiatan tersebut, Aipda Hamka memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada anak-anak seperti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Anak-anak diberi pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya, Bhabinkamtibmas juga mengajak mereka untuk lebih disiplin dan menjauhi perilaku yang merugikan.

Melalui kegiatan seperti ini, Bhabinkamtibmas berharap bahwa anak-anak jalanan dan terlantar yang di rumah singgah akan lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memahami bahwa polisi adalah sahabat dan pelindung masyarakat.

Pesan-pesan Kamtibmas yang diberikan yakni membantu mereka tumbuh menjadi generasi muda yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara. (V374)

Bhabinkamtibmas

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pungli Kepada Warga, Cegah Praktek Liar Di Desa

Letti,beritasumbernews.com,Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku pembina kamtibmas di Desa dengan mengedepankan tugas pokok membina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif di Desa.

Salah satu progam yang digalakkan Bhabinkamtibmas adalah Saber Pungutan Liar, terkait hal tersebut kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Briptu Basis Surihcipto melaksanakan kegiatan sambang di Desa Nuwewang Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Selasa siang (31/10/2023).

Dalam pertemuan dengan warga, Briptu Basis melakukan Sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga dengan mengacu pada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengerti, mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan dan berdampak pada pelanggaran hukum.

Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno kepada wartawan media mengatakan” Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui menyampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas, kemudian mendengar keluhan-keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain itu Kasi Humas menambahkan, Sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas selaku suluh atau obor untuk menerangi masyarakat melalui pelaksanaan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Tutup Paunno (V374)