Menampilkan: 1 - 1 dari 1 HASIL
BPOM Ambon

BPOM Bersinergi Dengan Pemkot Ambon Gelar Pengawasan Takjil Jaga Kesehatan Rakyat Selama Ramadhan

Ambon, beritasumbernews.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon telah melaksanakan kegiatan pengawasan takjil dalam bulan puasa untuk memastikan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi takjil.

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan beberapa Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pengawasan dilakukan pada dua titik, yaitu di Foodmart Ambon Plaza dan di Depan Masjid Raya Al-Fatah pada hari Sabtu (30/3/24) pukul 15:00-16:30 WIT.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal untuk memastikan produk takjil yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat, bahkan BPOM Ambon telah melakukan bimbingan teknis kepada pedagang takjil sebelum memasuki bulan Ramadan untuk mengelola dan menyajikan takjil dengan baik.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan verifikasi dan uji terhadap produk takjil yang telah mendapatkan bimbingan teknis. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pedagang takjil menggunakan bahan-bahan yang aman dan tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang.

Pengawasan takjil juga telah dilakukan di 5 Kabupaten, yaitu di Ambon, Maluku Tengah, SBB, Buru, dan Buru Selatan. Semua sampel yang diuji memenuhi syarat dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

“Jadi berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan BPOM hari ini, ada sekitar 26 Sempel yang telah di uji. Untuk kota Ambon sendiri sebenarnya sudah 91 Sempel yang telah teruji, dan semua sempel tersebut tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,” ungkap Tamran Ismail.

Meskipun masih ada beberapa UMKM yang sulit untuk diubah dalam hal higienitas dan cara pelayanan, BPOM Ambon akan terus melakukan advokasi untuk meningkatkan kesadaran dan penjualan takjil yang baik.

Selama pengawasan sebelum Ramadan, BPOM Ambon juga menemukan beberapa produk yang kadaluarsa atau rusak. Produk-produk tersebut akan diberikan peringatan dua hingga tiga kali. Jika masih terulang lagi, maka BPOM akan mengambil tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

BPOM Ambon juga telah melakukan pengawasan di toko-toko atau retail untuk memastikan tidak ada penjualan produk yang tidak layak.

Dalam pengawasan yang telah dilakukan, sebagian besar temuan adalah produk pangan yang kadaluarsa, seperti minuman ringan bubuk, minuman yogurt, es, susu, biskuit, mie instan, permen, susu UHT, teh, saus, dan lain-lain.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk dengan kemasan yang rusak, seperti ikan kaleng yang telah penyok dan berkarat, sehingga tidak layak untuk dijual.

Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh BPOM Ambon, diharapkan masyarakat dapat mengonsumsi takjil dengan aman dan terhindar dari produk-produk yang tidak layak untuk dijual maupun dikonsumsi.

Pemerintah Kota Ambon juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan BPOM dalam menjaga kesehatan masyarakat saat bulan puasa dan menjelang hari raya. (V374)