Menampilkan: 1 - 10 dari 12 HASIL
Parlemen

DPRD Kota Ambon Tutup Rapat Paripurna, Di Hadiri PJ. Wali Kota Ambon, Ini Yang Di Sampaikan-nya

Ambon,beritasumbernews.com,Rapat paripurna penutupan masa sidang ke-3 tahun sidang 2022-2023 dan pembukaan masa sidang ke-1 tahun sidang 2023-2024 berlangsung di ruang sidang utama DPRD kota Ambon.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD kota Ambon Elly Toisuta, S.Sos bersama Wakil Ketua II Rustam Latupono, S.Pi dan wakil ketua I Gerald Mailoa,ST.,MT. Berlangsung pada Jumat (8/9/2023).

Turut hadir dalam penutupan rapat paripurna ini, Pj Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Forum Kordinasi pimpinan daerah kota Ambon, para staf ahli, dan OPD lingkup pemerintah kota ambon.

Pj Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, dalam sambutannya pada saat penutupan sidang paripurna mengatakan, “perkembangan pembangunan kota Ambon sampai dengan kondisi saat ini di triwulan ketiga tahun 2023, menunjukkan kegiatan perkembangan yang positif.

Lanjutnya, “walaupun pada sisi yang lain masih terus ada banyak hal-hal yang perlu kita gumulir bersama, kita tingkatkan bersama agar minimal dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan seluruh rakyat Kota Ambon.

Untuk meningkatkan kinerja kita kepada masyarakat, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya Meningkatkan kerja bersama, untuk mewujudkan pelayanan yang optimal dengan tetap fokus pada perwujudan lima kebijakan prioritas tahun 2023-2024, tuturnya.

Sambungnya, “Di masa persidangan yang baru ini Pemerintah Kota tentu berharap dalam kerja bersama itu pula kita bisa melakukan pembahasan kebijakan umum serta prioritas dan performa anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023, dan juga APBD Kota Ambon tahun anggaran 2024.

demikian juga pada saat pembahasan Perda perubahan APBD serta APBD peralatan besar di tahun 2024 yaitu pesta demokrasi lewat pemilu dan Pemilukada serentak, tentunya ada berbagai persiapan yang perlu kita optimalkan untuk menjamin kelancaran pesta demokrasi tersebut, ungkap Bodewin.

Di akhir sambutan Bodewin mengucapkan, “Terima kasih dan apresiasi atas Kerjasama yang terjalin baik dengan DPRD kota Ambon, juga dengan forum koordinasi lingkungan daerah Kota Ambon, sehingga sampai dengan saat ini, semua hal bisa kita lakukan secara bersama-sama tanpa kekurangan suatu apapun, tutupnya. (V374)

Parlemen

DPRD Halut Parpipurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 dan Pengajuan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023

Halut,beritasumbernews.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut) melaksanakan Rapat Sidang Paripurna penandatangan Nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024 dan pengajuan rancangan perubahan KUA  PPAS Tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD, Jumat (25/08/2023).

Ketua DPRD Halmahera Utara,
DPRD Janlis Gehenua Kitong.S.AP dalam pidatonya menyampaikan, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024 beberapa waktu lalu, Bupati Halmahera Utara telah mengajukan Rancangan KUA — PPAS Tahun 2024 kepada DPRD pada Rapat Paripurna bulan Juli kemarin (7/072023).

Janlis mengatakan, DPRD Halut telah menindaklanjuti kedua dokumen tersebut melalui pembahasan, baik pembahasan secara internal, antara Komisi dengan mitra kerja OPD masing-masing, maupun pembahasan bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Lanjut Janlis mengatakan, melalui pembahasan bersama antar kedua lembaga ini, akhirnya Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 disepakati untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, yang akan ditandatangani oleh Bupati Halmahera Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Utara di rapat Paripurna pada hari ini.

Kata Janlis, lewat koordinasi dan kerjasama yang baik serta keseriusan untuk menyelesaikan pembahasan kedua dokumen tersebut, maka atas nama Pimpinan DPRD, patut memberikan apresiasi kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota Komisi, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Pimpinan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan agenda ini. Sehingga hari ini dapat di paripurnakan. Walaupun demikian, ada beberapa catatan yang perlu DPRD sampaikan dalam kaitan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024, yang pertama, tetap fokus pada penetapan angka pendapatan daerah.

Dikatakannya, pendapatan daerah yang dirancang hendaknya benar-benar rasional dan terukur dengan potensi yang ada,sehingga tidak berpengaruh pada proses belanja ketika APBD dilaksanakan.

Selanjutnya, intensifikasi dan optimalisasi potensi PAD yang ada di masing-masing OPD penghasil, sekiranya bisa meningkatkan PAD. Serta melakukan efisiensi belanja dengan cara memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang urgen untuk kepentingan masyarakat.
Sebagaimana agenda Rapat Paripurna hari ini, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Tahun 2024, serta Pengajuan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2023.

Mengakhiri rapat sidang Paripurna tersebut, atas nama lembaga DPRD Janlis memberikan apresiasi kepada Pimpinan OPD yang telah mendukung program Bupati Halmahera Utara dalam mewujudkan Kota Tobelo “Bersih dan Terang”.

Bupati Halut Ir. Frans Manery dalam rapat sidang Paripurna tersebut mengatakan, beberapa waktu telah telah menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.

Bupati mengatakan, dengan terlaksananya paripurna ini, dirinya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara, karena telah membahas bersama-sama baik secara internal, dengan mitra Perangkat Daerah maupun dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah sehingga di sidang paripurna ini kita boleh menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Lanjut kata Bupati, Prosedur dengan konstitusional sesuai mekanisme pengelolaan Keuangan Daerah yang diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan Pemerintah Pusat kata Bupati, maka Pemerintah Daerah harus kembali merumuskan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran. Karena adanya proyeksi yang tidak tercapai dan pergeseran item-item pembelanjaan yang krusial dan mendesak untuk segera dilakukan. Oleh karena itu, perubahan kebijakan mengarah pada, Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah. Perubahan kebijakan pendapatan disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor ekonomi yang bersifat kondisional maupun adanya perubahan.

Regulasi Perubahan kebijakan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2023, disesuaikan berdasarkan kebijakan Pemerintah terkait dana transfer daerah. Selain dari kebijakan Pemerintah tersebut, perubahan kebijakan pendapatan juga didasarkan pada hasil evaluasi realisasi pendapatan daerah triwulan II Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Daerah Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Labih lanjut bupati menuturkan, perubahan kebijakan belanja daerah Tahun 2023 dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya, penambahan pendapatan daerah melalui Lain Lain. Dan Pendapatan Daerah Yang sah yakni Realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I tahun 2023, dan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain.

Selanjutnya Bupati memaparkan uraian dari besaran
anggaran pada perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023 yaitu, pendapatan Daerah.

Target Pendapatan Daerah yang diproyeksikan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 1.183.063.378.364,00 (satu triliun seratus delapan puluh tiga milyar/enam puluh tiga juta/ tiga ratus tujuh puluh delapan ribu, tiga ratus enam empat rupiah) dan tidak mengalami kenaikan, dengan rincian sebagai berikut,

1. Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 130.744.850.930,00 (seratus tiga puluh milyar tujuh ratus empat puluh empat juta, delapan ratus lima puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah) dan tidak mengalami kenaikan.

2. Target Pendapatan Transfer sebesar Stiga Rp. 947.350.527.434,00 (sembilan ratus empat puluh tujuh milyar,/tiga ratus lima puluh juta, lima ratus dua puluh tujuh ribu, empat ratus tiga puluh empat rupiah) dan tidak mengalami kenaikan.

3. Target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 104.968.000.000,00 (seratus empat milyar, /sembilan ratus enam puluh delapan juta rupiah) dan tidak mengalami kenaikan.

Belanja Daerah rencana Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.168.290.613.760,00 (satu
triliun, seratus enam puluh delapan milyar dua ratus sembilan puluh juta, enam ratus tiga belas ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah) dan mengalami penurunan sebesar Rp. 51.277.036.291,00 (lima puluh satu milyar/dua ratus tujuh puluh tujuh juta/tiga puluh enam ribu, dua ratus sembilan puluh satu rupiah). Sehingga surplus/defisit yaitu Rp.14.772.764.604, (empat belas milyar, tujuh ratus tujuh puluh dua juta, tujuh ratus enam puluh empat ribu, enam ratus empat rupiah).

Kemudian Pembiayaan Daerah. terdiri dari, jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 26.606.545.740,00 (dua puluh enam milyar, enam ratus enam juta,/lima ratus empat puluh lima ribu, tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).

Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp. 41.379.310.344,00 (empat puluh satu milyar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta, tiga ratus sepuluh ribu, tiga ratus empat puluh empat rupiah). Sehingga sisa lebih Anggaran Tahun berkenan
(SILPA) yaitu sebesar Rp.0,00(nol rupiah).

Demikian Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023 di sidang paripurna dewan yang terhormat.

Kepada anggota Dewan terhormat, Bupati berharap dapat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dalam membahas dan selanjutnya dapat disepakati dalam Nota Kesepakatan.

Diakhir, bupati menyampaikan terima kasih untuk semua pihak, baik Pimpinan DPRD bersama Anggota DPRD, Pemda dan Masyarakat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan perlindunganNya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat yang kita cintai bersama. Sekian dan terima kasih, ” ucap Bupati

Rapat sidang Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi,S.Ag., Wakil ketua I DPRD Halut Asrul Hi Suaibun, Dandim 1508/ Tobelo yang diwakili Oleh Kasdim 1508/Tobelo Mayor Infanteri Rusmin Nuryadin, Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Halut Muhammad Ahsan Thamrin, S.H,M.H., Sekda Halut Drs. E. J. Papilaya. MTP., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan OPD Halmahera utara dan para anggota DPRD Halmahera Utara, serta tamu undangan. (Yansen)

Parlemen

Sikapi Persoalan PLN, DPRD Halut Gelar Rapat Undang PLN Dan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

Halut,beritasumbernews.com,Menyikapi pekerjaan dari pihak PLN terkait pergantian kabel dan tiang listrik di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, yang tak kunjung selesai dan rupanya mengalami beberapa kendala.

Kaitan dengan itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara melalui komisi II memanggil pihak Unit Pelayanan Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (ULP-PLN) Tobelo, dan Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Halmahera Utara untuk gelar rapat dengar pendapat terkait hal itu.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Bangsaha Kantor DPRD Halut, Selasa (22/08/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong menanyakan terkait kendala yang dihadapi dilapangan.

Janlis berharap agar pihak ULP PLN dan instansi terkait turun ke lapangan untuk memastikan kendala yang dihadapi.

Janlis mengatakan, mengingat pekerjaan yang dikerjakan ini sudah tergolong lama, namun tak kunjung selesai. Dan jika mengalami kendala, maka harus segera mencari solusi, sehingga pekerjaan bisa secepatnya selesai dan tidak ada keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pelanggan PLN. (Yansen)

Parlemen

Tolak LPJ 2021, DPRD SBB Angkat Bendera Perang

Piru,beritasumbernews.com
Dalam sidang paripurna sabtu 27 agustus 2022 Mayoritas DPRD menolak laporan pertanggung jawaban. Sabtu 27/08/2022

Paripurna yang berjalan sejak pukul 14 : 00 Wit itu, di nilai sarat dengan muatan politik dan kepentingan yang tidak terkendali, yang menjadi alasan kuat penolakan laporan tersebut, salah satunya adalah peraturan Bupati No 15a.

Yang di sinyalir tidak di ketahui penjabarannya oleh lembaga yang terhormat di Gunung Tinggi tersebut, dalam Paripurna tersebut sedikit adu argumen antara sesama anggota DPRD dan Ketua DPRD SBB.

Sementara pantauan media ini kemarin di Gedung Rakyat Tersebut malah terkesan main – main, sebab sebagian anggota dewan malah duduk santai sambil ngopi di ruang makan DPRD pada hal Paripurna sedang Berlangsung.

Dalam pernyataannya Melky Tuhehay kepada awak media ini kemarin dari lembaga DPRD SBB itu mengatakan” menurut saya apakah cara kerja wakil rakyat seperti ini ? ataukah mereka sudah muak dengan pola – pola yang di mainkan oleh oknum – oknum Pemerintah yang merugikan daerah sehingga mendapat predikat Desclaimer oleh BPK ? ” ENTAH SIAPA YANG SALAH AKU TAK TAU” cetus Tuhehay

Pasalnya” jadi menurut pendapat beberapa fraksi di DPRD SBB ada yang menolak, dan ada yang menerima tapi dengan catatan dan sebagainya itu, itu sikap spontan yang ditunjukan kepada Pj. Bupati SBB serta Kejaksan, Kepolisian dan bila perlu lembaga KPK RI langsung bertindak atas dugaan ada mafia di tubuh pemda SBB yang disinyalir sudah lama mereka lakukan kegiatan kejahatan terhadap keuangan daerah/negara selama ini.

Ada permohonan dari fraksi PDIP SBB, terhadap kasus dimaksut lewat juru bicaranya Melky Tuhehay, agar lembaga KPK RI segerah bersikap tegas terhadap dugaan mafiah ini.

Menurut sang jubir itu, kabupaten ini lambat berkembang akibat dari perbuatan orang-orang yang ingin merusak daerah ini.

Sikap fraksi PDIP SBB, agar lembaga anti Rasua itu segerah bersikap, jangan memberikan peluang bagi mereka perusak daerah ini untuk berkeliaran terlalu lama di daerah ini. pungkas Tuhehay  (Yan.L)

Parlemen

Warga Taniwel Daerah Pegunungan Terima Surat Sakti Alifungsi Status Kawasan Hutan Lindung Taniwel Pegunungan

Ambon,beritasumbernews.com,Warga masyarakat daerah pegunungan Taniwel terima Surat Sakti alifungsi status Kawasan Hutan lindung daerah Pegunungan Taniwel yang di dampingi oleh kepada Jodis Rumasoal SH. anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kab SBB asal daerah Pegunungan Dapil 1 Kec Seram Barat, Kec Taniwel dan Taniwel Timur.

Hal ini di ungkapkan oleh pejabat Sekda Provinsi Maluku Sadli Le kepada sejumlah wartawan di Ambon kemarin di Kantor Gubernur Maluku. Rabu 29/06/2022

Kata Pjb Sekda” surat itu di berikan kepada Perwakilan 7 Negeri daerah Pegunungan Neniari, Rumahsoal, Riring, Lohia Sapalewa, Buria, Laturake & Uweth Kec Taniwel dan 9 Negeri adik kaka yaitu Neniari Gunung Kecamatan Taniwel.

Selain itu” Negeri Wakolo, Negeri Patahuwe, Negeri Neniari Seram Barat, Negeri Nuruwe, Negeri Lomoly, Kamal, Negeri Morekau dan beberapa negeri yang selalu mendorong dan mendukung proses pembangunan infrastruktur dan pelayanan Lintas Taniwel Pegunungan yang hari kemarin tangal 27 Juni tahun 2022 mengambil surat rekomendasi Alifungsi Kawasan hutan Lindung status Jalan Neniari Gunung – Rumahsoal, Riring dan sekitarnya oleh gubernur Maluku yang Mana di tanda tangani dan di berikan langsung oleh kepala Dinas Kehutan Provinsi Maluku. Ucap Pjb Sekda

Lanjutnya” 16 Negeri pegunungan dan negeri – negeri adik kaka yang merupakan anak negeri pancaran dari Negeri induk negeri Neniari gunung sebagai pusat Negeri.

Surat Sakti alifungsi status Kawasan Hutan lindung yang menghubungkan daerah pedalaman Pulau Seram yang tidak bisa melakukan pembangunan dalam bentuk apapun sehingga dengan hati tulus dan suci.

Surat tersebut langsung di keluarkan oleh Gubernur Maluku Irjend pol (Pur) Drs Murad Ismail, yang merupakan penghargaan tersendiri bagi masyarakat pegunungan Taniwel, Inamosol dan sekitarnya kata Piter Rumasoal SPd Raja Negeri Neniari gunung.

Surat rekomendasi ali fungsi Kawasan hutan lindung Tersebut diterima oleh Warga Masyarakat daerah Pegunungan Taniwel di saksikan oleh Raja Negeri Neniari Piter Rumasoal SPd, ketua Saniri/BPD Markus Rumasoal, Ketua Pemuda Yuter Rumasoal, Anggota DPRD Kab SBB Fraksi PDI Perjuangan Jodis Rumasoal SH, Sekertari Negeri Fredinand Lemosol dan perwakilan dari 16 negri adik kaka dan daerah pegunungan Kec Taniwel dan sekitarnya.

Kata Upu Latu Rumasoal Raja Negeri Neniari Gunung yang merupakan Raja Termuda di Kab. SBB bahwa selama ratus tahun indonesia merdeka hingga Provinsi, Kab/kota di mekarkan tetapi kami belum merasakan pembangunan di segala sektor sehingga dengan adanya pemerintahan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Tambahnya” semua sektor pembangunan di buka salah satunya surat sakti rekomendasi Ali fungsi Lahan Hutan Lindung, 200 buah Rumah layak Huni, Tower Bts yang di bangun di 9 Desa Pegunungan, SMA/SMK.

Pasalnya” bantuan hibah keagamaan dan bantuan lainnya beberapa hari kemari tim sudah meninjau langsung ke lapangan untuk mendata masyarakat kurang mampu dan mengunjungi Negeri – negeri di daerah pegunungan.

Menindak lanjuti Kunjungan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Watumuri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Benhur Watubun, Ketua PKK Provinsi Maluku Widya Pretiwi Murad Ismail yang beberapa hari kemarin kunjungan ke Kec Taniwel Timur, Kec Taniwel dan ke Taniwel Gunung.

Meninjau langsun oleh Ibu Widya Murad Ismail Istri Gubernur Maluku ke daerah pegunungan yang merupakan sebuah peristiwa baru di Provinsi Maluku dan menurut Informasi dari ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri bahwa dalam waktu dekat DPRD Provinsi Akan mengunjungi Daerah pegunungan,Kec Taniwel Kab SBB dan kami semua merasakan adanya pembangunan di segala sektor di lapisan masyarakat di tingkat Desa dan dusun. Ucapnya

Oleh sebab itu di tambahkan oleh angota DPRD Kab Seram Bagian Barat Fraksi PDI Perjuangan Jodis Rumasoal SH, mengucapkan berjuta terima kasih kepada Pemerintah Kab SBB, Anggota DPRD Kab SBB, pimpinan dan Fraksi PDI Perjuangan Kab SBB, Pimpinan dan anggota Fraksi Provinsi Maluku, Gubernur Maluku Murad Ismail, Ibu Widya Pertiwi Murad Ismail, Lucky Wattimury, Benhur Watubun, ketua DPC PDI Perjuangan Kab SBB Bapak Zeth Marayate, Ketua Sinode Eli Maispaitela, pimpinan gereja Klasis Taniwel, Ates Werinusa Mantan ketua Sinode, Kisman Latumakulita, Mantan Bupati SBB Timotius Akerina, raja – raja, masyarakat kab SBB.

Tambahnya” atas perjuangan di maksud sehingga perjuangan status jalan Neniari Gunung, Rumahsoal, Riring dan sekitarnya siap di buka dan surat rekomendasi ijin alifungsi kawasan hutan lindung di serakan oleh Oleh gubernur Maluku Murad Ismail di serakan oleh Sekda Provinsi, Kadis Kehutanan Provinsi di serakan langsun ke raja Negeri Neniari gunung Piter Rumasoal, Anggota DPRD Kab SBB Fraksi PDI perjuangan Jodis Rumasoal SH.

Hal ini di saksikan lansung oleh perwakilan masyarakat dan tokoh – tokoh adat dari negeri – negeri tetanggah dan adik kaka di kab SBB.

Putra terbaik Pegunungan Jodis Rumasoal yang merupakan Politisi muda Partai PDI Perjuangan Kab SBB menjelaskan bahwa” perjuangan keras yang ia lakoni di dunia Parlement dan Pemerintah daerah Kab SBB, biarpun begitu sakit dan susah dalam perjuangan mempertaruhkan nasib rakyat pegunungunan dan Kab. SBB pada umumnya dalam dua tahun setengah 70 Persen semua akses sudah bisa di jangkau untuk daerah pegunungan Kab SBB dengan membahwa anggaran dari pusat.

Serta juga anggaran Provinsi maupun daerah berupa dana alokasi khusus (DAK( , dana alokasi umum (DAU) dan dari APBN berkisar Rp 30. 000.000 – Hingga Rp 50.000.000. miliar rupiah dalam tahun anggaran 2021 – 2022 yang tersebar di segala sektor pembangunan.

Rumasoal juga menambahkan terkait status Jalan Neniari gunung Rumahsoal, Buria – Taniwel sekarang sudah di dalam proses pengerjaan jalan antar desa di daerah pegunungan dan juga pembagunan lainnya juga di ikutkan dalam proses pembangunan sehingga Rumasoal juga mendesa pejabat bupati Kab SBB agar percepat proses pengangaran di daerah dan status Jln Lohia Sapalewa – Buria dan status laturake Taniwel tahun depan bisa di lakukan peningkatan pengaspalan dan semuanya saya sudah bicarakan dengan Gubernur Maluku, Ketua DPRD Kab Provinsi Maluku dan nanti saya usul ke Pemerintah daerah Kab SBB dalam hal ini pejabat Bupati, Bapeda, Sekda, dan Kadis PU, serta DPRD Kab SBB untuk di prioritas anggaran tahun 2022 – 2023.

Kata Jodis” Agar dapat di sesuaikan demi kesejarahan, keadilan dan pemerataan pembangunan di Kab SBB Provinsi Maluku…Pungkasnya (Yan.L)

Parlemen

Enam Pejabat Baru Jajaran Lantamal IX Resmi Di Lantik Danlantamal

Ambon,beritasumbernews.com

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Danlantamal IX) Ambon Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., memimpin secara langsung Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Saumlaki dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Aru, serta empat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Lantamal IX Ambon bertempat di Gedung Dr. J. Leimena komplek Lantamal IX Halong, Baguala, kota Ambon. Rabu (13/04/2022)

Dua pejabat Danlanal yang baru yaitu Letkol Laut (P) Andi Kristianto, M. Tr. Hanla., sebagai Danlanal Saumlaki dan Letkol Laut (P) R. Heru Cahyono, S. Sos, MS CHRMP., sebagai Danlanal Aru.

Kemudian dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan empat Kasatker Lantamal IX, diantaranya Letkol Laut (KH) Djoko Heksa Purnomo, S. Si, M. Si., sebagai Kadisminpers Lantamal IX, Mayor Laut (K) drg. Ruli Yusman, Sp. KG., M.H., sebagai Kadiskes Lantamal IX, Letkol Laut (K) dr. Eka Purwanto, Sp. An., sebagai Karumkital dr. F. X. Suhardjo dan Letkol Laut (T) Mudi Hartono, A. Md sebagai Kadisharkan Lantamal IX Ambon.

Kegiatan tersebut berlangsung diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa.

Kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas , serta Pengucapan Sumpah Jabatan oleh enam Pejabat yang dilantik. Selama kegiatan, seluruh peserta yang hadir tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagai bagian dari pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Pada sesi ramah tamah yang sekaligus acara buka bersama, Komandan Lantamal IX mengucapkan apresiasi pada pejabat lama dan selamat datang di jajaran Markas Komando (Mako) Lantamal IX kepada para pejabat baru.

”Kepada pejabat baru di jajaran Lantamal IX Ambon segera menyesuaikan diri serta bersinergi dengan satuan kerja lainnya dalam menunjang keberhasilan tugas pokok Lantamal IX“, tambah Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina.

Dalam kesempatan tersebut juga, kepada para pejabat lama diperkenankan untuk memberikan kesan dan pesan selama berdinas di jajaran Lantamal IX. Demikian juga kepada para pejabat baru diperkenankan memperkenalkan diri dengan didampingi istri masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Lantamal IX Kolonel Laut (P) Eka Prabawa, S.E., M. Tr. Opsla., para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Mako Lantamal IX serta Ketua dan pengurus Korcab IX Daerah Jalasenastri Armada III (DJA III). (Rdks)

Parlemen

Vektor Kufla Resmi Menjabat Sebagai Koordinator PWI MBD

Tiakur,beritasumbernews.com,Pasca Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 11 Maret 2022 tentang penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Maluku, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PWI Atal S Depari, kepada Petrus Oratmangun.

Kepengurusan di tingkat Kabupaten/kota hingga kini belum definitif juga ikut berubah. Salah satunya PWI Kabupaten Maluku barat daya. Dimana tanggal 1 April 2022, Vektor Philip Kristianto kufla ditunjuk menjadi Koordinator PWI Kabupaten bertajuk Kalwedo itu.

Kufla diberikan mandat dengan Nomor SK : 08/ST/PLT-PWI/Maluku/IV/2022 tanggal 01 april tahun 2022 ini oleh PLT Ketua PWI Provinsi Maluku Petrus Oratmangun dengan Memperhatikan: Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 326-PLT/PP-PWI/ 2022 tertanggal 11 Maret 2022 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua PWI Provinsi Maluku.

Pasca menerima mandat tersebut, Kufla diberikan empat tugas yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan hingga Musyawarah Daerah (MUSDA) PWI Provinsi Maluku yang akan di gelar pada bulan Juni nanti.

Empat tugas tersebut yang pertama, diharuskan untuk mengevaluasi keanggotaan PWI di MBD dalam rangka mempersiapkan konferensi PWI Maluku. Selain itu, meski sebagai koordinator namun turut membantu Pelaksana Tugas Ketua PWI Maluku untuk merapikan dan menata surat ke luar dan ke dalam di kabupaten.

Kufla juga diemban tugas untuk Turut mempersiapkan konferensi, dan menata, mengatur serta mempertanggungjawabkan keuangan organisasi. Sementara poin terakhir Dalam melaksanakan tugas sebagai Koordinator tetap di bawah koordinasi Pelaksana Tugas Ketua PWI Provinsi Maluku.

Dalam Kepengurusan Veky Kufla terdapat nama – nama wartawan beken seperti Derek Tiwery yang mendampingi dirinya sebagai Sekretaris yang juga merupakan anak Buah PLT Ketua PWI Provinsi Maluku yang merupakan Pimred Ambon Ekspres.

Berikut komposisi Struktural Koordinator PWI Kabupaten Maluku Barat Daya yakni sebagai berikut :

Ketua : Vektor Philip Kristianto ( Expose MBD )

Sekretaris : Derek Tiwery (Ambon Expres)

Bendahara : Jefry Kapasiang (YouTube Suara Kalwedo)

Anggota – Yanes Somey ( Spektrum Maluku )

Anggota – Arthur Wasar ( Lintas Berita)

Anggota – Ever Makupiola ( Kompas 86 Com)

Anggota – Jery Lekpey Maahury (Teropong MBD)

Anggota – Jecky Imea ( Pelopor)

Komposisi tersebut sesuai Surat tugas berlaku sampai selesainya pelaksanaan Konferensi Propinsi PWI Maluku bulan Juni Tahun 2022 Nanti.  (Janes)

Parlemen

Ini Harapan Sekda Saat Buka Raker Satpol PP Kabupaten/Kota se-Maluku

Ambon,beritasumbernews.com
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, membuka Rapat Kerja (Raker) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Tahun 2022. Yang dipusatkan di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/3/2022).

Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, Pj Sekda memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan raker, sebagai bagian dari konsolidasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota di Maluku.

Dalam arahannya Pj Sekda pun menyampaikan beberapa pesan terkait pelaksanaan raker tersebut.
Pertama, sebagai perangkat daerah yang melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, Satpol PP diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, yakni menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan kepada masyarakat.

Kedua, tingkatkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara dan Anggota Satpol PP di daerah masing-masing, melalui diklat dasar dan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas lainnya, agar mampu mendukung tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

Ketiga, di era transformasi digital saat ini, sebut Sekda, kita berada dalam perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga.

Oleh karena itu, harap Sekda, Satpol PP harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di sekitarnya, dan lakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan berkembang.

Keempat, tingkatkan citra positif Satpol PP di mata masyarakat, dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam melaksanakan tugas, disamping itu, lakukan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, terutama di masa pandemik covid-19 yang belum juga berkahir.

Kelima, bangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara optimal dengan jajaran TNI/Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD maupun instansi terkait lainnya, guna mengoptimalkan kinerja Satpol PP.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Daerah, tak lupa Sekda menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada semua jajaran Satpol PP di provinsi dan kabupaten/kota yang sudah melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan baik, sehingga penyebaran covid-19 di Provinsi Maluku semakin menurun. (Rdks)

Parlemen

Fauzi Rahmat Resmi Jabat Kasi Datun Kejaksan Negeri MBD

Tiakur,beritasumbernews.com,Kepala kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Bambang Rudi Hartoko, SH., MH Melakukan Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mohammad Fauzi Rahmat, SH.MH di Aula Kejaksaan Negeri Maluku Barat Senin 21 Maret 2022.

Kegiatan itu di hadiri oleh seluruh pegawai kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

Mohammad Fauzi Rahmat Awalnya Menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sintang, dan mendapat jabatan baru menggantikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yg lama, Febrianto Ali Akbar, SH.

Sementara itu Febrianto Ali Akbar, SH.mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah di Karang Tinggi,

Kajari MBD dalam sambutanya mengatakan perpindahan tugas di lingkungan Kejaksaan adalah hal yg rutin dan biasa, sebab disamping promosi jabatan, pindah tugas memiliki tujuan untuk menambah wawasan dan pengenalan akan wilayah.

Kepada Pejabat Kasi Datun yang baru dilantik, Kajari mengucapkan selamat kepada Kasi Datun yang baru dilantik, kiranya dapat meningkatkan kinerja di bidang datun dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pendampingan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Daerah Kab MBD, BUMD dan masyarakat harap Kajari. (Janes)

Parlemen

Pelantikan Baru, Kanwil Kemenkumham Berganti Nahkoda

Ambon,beritasumbernews.com,Telah Berlangsung secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto, dan PLT. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di Aula Kanwil Kemenkumham Maluku, Jumat(04/03/2022)

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpan jabatan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Dalam arahannya Yasonna meminta empat poin penting yang harus dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik yakni menjaga amanah yang diberikan oleh negara dengan bekerja maksimal memenuhi segala target yang diberikan.

Selalu sehat untuk menciptakan Kemenkumham yang sehat dengan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, memberikan contoh yang baik bagi bawahan dengan disiplin kerja dan inegritas yang tinggi serta selalu bersinergi dengan instansi lainnya untuk kemajuan Kemenkumham kedepannya.

“Selamat untuk amanah yang diberikan oleh negara kepada saudara-saudara, jaga amanah ini untuk kemajuan Kemenkumham,” pintanya

Berdasarkan SK Menkumham RI Nomor M.HH-04.KP.03.03 Tahun 2022, Drs. Andi Nurka,S.H,M.H menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM pada BALITBANGHAM R.I, Agung Rektono Seto,S.E, M.Si menjadi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, dan Saiful Sahri,A.Md.I.P,S.Sos,M.H menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku.

Keluarga Besar Kemenkumham Maluku mengucapkan selamat dan sukses bagi Bapak Andi Nurka, Bapak Agung R. Seto dan Bapak Saiful Sahri..

Terima kasih telah menjadi Panutan dan Orang Tua bagi kami selama ini..

Terima Kasih juga untuk dedikasi nya bagi Maluku selama ini.. Sukses di tempat tugas selanjutnya, Salam Pembaharuan.(Red)

[instagram-feed]