Piru,beritasumbernews.com
Dalam sidang paripurna sabtu 27 agustus 2022 Mayoritas DPRD menolak laporan pertanggung jawaban. Sabtu 27/08/2022
Paripurna yang berjalan sejak pukul 14 : 00 Wit itu, di nilai sarat dengan muatan politik dan kepentingan yang tidak terkendali, yang menjadi alasan kuat penolakan laporan tersebut, salah satunya adalah peraturan Bupati No 15a.
Yang di sinyalir tidak di ketahui penjabarannya oleh lembaga yang terhormat di Gunung Tinggi tersebut, dalam Paripurna tersebut sedikit adu argumen antara sesama anggota DPRD dan Ketua DPRD SBB.
Sementara pantauan media ini kemarin di Gedung Rakyat Tersebut malah terkesan main – main, sebab sebagian anggota dewan malah duduk santai sambil ngopi di ruang makan DPRD pada hal Paripurna sedang Berlangsung.
Dalam pernyataannya Melky Tuhehay kepada awak media ini kemarin dari lembaga DPRD SBB itu mengatakan” menurut saya apakah cara kerja wakil rakyat seperti ini ? ataukah mereka sudah muak dengan pola – pola yang di mainkan oleh oknum – oknum Pemerintah yang merugikan daerah sehingga mendapat predikat Desclaimer oleh BPK ? ” ENTAH SIAPA YANG SALAH AKU TAK TAU” cetus Tuhehay
Pasalnya” jadi menurut pendapat beberapa fraksi di DPRD SBB ada yang menolak, dan ada yang menerima tapi dengan catatan dan sebagainya itu, itu sikap spontan yang ditunjukan kepada Pj. Bupati SBB serta Kejaksan, Kepolisian dan bila perlu lembaga KPK RI langsung bertindak atas dugaan ada mafia di tubuh pemda SBB yang disinyalir sudah lama mereka lakukan kegiatan kejahatan terhadap keuangan daerah/negara selama ini.
Ada permohonan dari fraksi PDIP SBB, terhadap kasus dimaksut lewat juru bicaranya Melky Tuhehay, agar lembaga KPK RI segerah bersikap tegas terhadap dugaan mafiah ini.
Menurut sang jubir itu, kabupaten ini lambat berkembang akibat dari perbuatan orang-orang yang ingin merusak daerah ini.
Sikap fraksi PDIP SBB, agar lembaga anti Rasua itu segerah bersikap, jangan memberikan peluang bagi mereka perusak daerah ini untuk berkeliaran terlalu lama di daerah ini. pungkas Tuhehay (Yan.L)
