Piru,SBB,beritasumbernews.com
Masyarakat pemilik lahan tempat dimana adanya Kantor Dinas Inspektorat Kab.SBB berdiri, di palang oleh Masyarakat pemilik lahan. Senin 14/06/2021
Pemalangan kantor Dinas Inspektorat tersebut terjadi karena menurut Masyarakat pemilik lahan selama beberapa waktu ini sesuai kesepakatan Pemerintah Daerah Kab.SBB tidak membayar biaya lahan.
Hanny Pariela adalah Warga Desa yang merasa memiliki lahan tersebut mengatakan saat di temui awak media mengatakan, pihaknya memalang Kantor Dinas Inspektorat karena 125 juta biaya lahan belum di lunasi oleh Dinas Inspektorat.
Menurutnya baru di bayar sebesar 20 juta saja selama kurang lebih 3 tahun terakhir ini, Selain itu Aksi ini juga dilakukan karena ketidakpuasan dari pemilik lahan Hanny Pariela terhadap Pemda SBB.
Kata Pariela” Pemalangan Kantor Dinas Inspektorat dilakukan sampai dengan adanya pembayaran biaya ganti rugi lahan/tanah oleh Pemda Kab. SBB kepadanya sesuai kesepakatan pada bulan Juni 2019. Ujarnya
(Yan.L)