Ambon,beritasumbernews.com
Komisi III DPRD Kota Ambon melaksanakan gelar rapat biasa dengan mitra tentang adanya masukan dan laporan terkait Jukir. Selasa 08/06/2021
Usai Rapat Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Gunawan Mohktar yang di temui awak media beritasumbernews.com menyampaikan bahwa” Rapat hanyalah rapat biasa dengar pendapat berkaitan dengan adanya keluhan dari jukir atau juru parkir. Ungkap Gunawan
Kata Gunawan” keluhan keluhan Jukir itu berkaitan dengan setoran – setoran kepada pihak ketiga. Terangnya
Menurutnya” Dinas Perhubungan Kota Ambon hanya menjelaskan sesuai dengan kewenangan Dinas, sedangkan Proses selanjutnya mungkin nanti pihak ketiga atau PT Urimessing, akan dipanggil mengenai penjelasan itu. Ucap Gunawan
Ya sudah pasti lah jadi begini yang pertama kenaikan tarif parkir ini merupakan salah satu rekomendasi dari DPRD Kota Ambon. Jelasnya
Yang berikut kita ingat Kota Ambon ini kan kota jasa, kita tidak mempunyai penerimaan daerah sumber daya alam, Jadi bagaimana kita optimalisasi dari sektor jasa untuk meningkatkan akan penerimaan daerah. Ucap Gunawan
Tambah dia” Yang paling penting daripada parkir ini adalah manajemen parkir bagaimana mengatur sirkulasi parkir dengan baik menata jalan dengan baik. Tuturnya
Masalah restribusi itu adalah hal kedua bukanlah hal yang utama. Hal yang utama ialah menata perparkiran.
Yang namanya kebijakan itu sudah pasti tidak banyak orang yang akan menerima itu kan? Itu hal yang biasa. Tapi yang penting kita lakukan untuk kepentingan masyarakat. Sebut Gunawan
Soal pelaksanaan pelatihan jukir Kepala Dinas Perhubungan juga mengatakan” pokoknya menunggu saja dalam tahun ini pasti kita laksanakan. Ucap Kadis
Terkait dengan berapa banyak jukir yang akan dilatih kadis katakan nanti dilihat saja karena Budget dari APBD cuma 90 juta. Jukir itu akan dilatih oleh dinas perhubungan dan kemudian jukir itu akan diberikan sertifikat,
Ditanya soal kesejahteraan jukir hadits katakan jelas dengan profesional yang mereka miliki itu akan mempengaruhi penerimaan mereka. (Veja)