Amahai,beritasumbernews.com

Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir membuat masyarakat di dituntut harus mematuhi protokol kesehatan dan melakukan upaya pencegahan dilingkungan masing-masing.

Menyikapi hal tersebut, personil Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku dipimpin Brigpol Arviano Hatulely melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di perumahan warga Desa Pera, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Selasa (15/12/2020)

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M. Guntur S.I.K M.H melalui Danki 4 Batalyon B Pelopor, Iptu Markus E Mesdila menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengabdian kami kepada masyarakat karena virus korona ini masih menjadi momok tersendiri bagi masyarakat yang mana perkembangannya masih sangat mengkhawatirkan.

“Kegiatan penyemprotan tersebut akan terus di tingkatkan selama pandemi Covid-19. Untuk mencegah dan melindungi warga dari penularan wabah Covid-19, hal ini sebagai wujud bakti Brimob untuk masyarakat” Ungkap Danki

Untuk diketahui kegiatan penyemprotan disinfektan ini menggunakan bahan ekonomis yang tentunya tidak berdampak negatif bagi lingkungan serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh WHO. (Veja/Red)