Ambon,beritasumbernews.com
Sejumlah Mahasiswa turun jalan dan melancarkan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, guna menyampaikan orasinya kepada Kejati Maluku.
Lewat Ahmad Latuconsina selaku Korlap yang dalam orasinya menyampaikan” Dalam Rangka Menciptakan Supremasi Hukum Yang Baik Di Negara Kesatuan Republik Indonesia Dengan Berlandaskan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Tentunya Lembaga-Lembega Yang Berwenang Untuk Menyelesaikan Segala Bentuk kejahatan Merugikan Keuangan Negara Itu Wajib Aktif Secara Efektif Dalam Menyelesaikan Kejahatan Korupsi Yang Ada..! Cetus Ahmad saat membawa Orasinya, Senin 14/06/2021
Kata Latuconsina” Terkait Dengan Penyimpangan Anggaran MTQ Tingkat Provinsi yang Di selenggarakan Di Kabupaten Buru selatan Tahun 2017 Lalu Yang Melibatkan Sekda Saudara Iskandar Walla Yang Waktu Itu Di Percayakan Sebagai Bendahara Umum Tentu Wajib Bertanggung Jawab Atas (Anggaran MTQ) Tahun 2017 Lalu..! Ungkap Lazuconsina
Menurutnya” Kinerja Kejari Buru tentunya perlu di berikan warung Kita Apresiasi Sebab Beberapa Orang Yang Sudah Di Tersangkakan Dalam Kasus Ini Akan Tetapi Yang Sangat Bertanggung Jawab Penuh Adalah Iskandar Walla Yang Waktu Menjabat Sebagai Bendahara. Sebut Latuconsina
Tambah Latuconsina” umum Yang Memang Tupoksinya Waktu Itu Mengeluarkan Anggaran Dalam Proses MTQ Tingkat Provinsi Saat Itu.
Maka Saya Tegaskan Kepada kejari Buru Agar Segera Menetersangkakan Iskandar Walla Sebagai Tersangka Dalam kasus Ini..! Tegas Latuconsina
Kata Latuconsina” Tidak Itu Saja Bupati Sebagai Kepala Daerah yakni Tagop Solissa Juga Harus Di Periksa Sebab Beliau Yang Bertanggung jawab Ful terhadap Kegiatan MTQ Tersebut. Tutur Latuconsina
Maka Dari Itu Sekali Lagi Saya Tegaskan Kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Agar Memberikan Teguran Keras Kepada Kejaksaan Negri Buru Agar Lebih proaktif Terhadap Persoalan Ini. Ujar Dia
(Ona)