Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Pecahkan Solusi Terkait Aset Pemda Kabupaten Malra
Karpan, Ambon,beritasumbernews.com
Terkait dengan Aset, kata Amir Rumra Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku kepada wartawan tadi siang di Kantor DPRD Provinsi Maluku tadi siang bahwa Hasil rapat terkait dengan tindak lanjut kunjungan pengawasan komisi di beberapa daerah terutama kota Ambon, Penda KKT, Tual dan Maluku Tenggara. Rabu 23/06/2021
Kata Rumra, yang pertama terkait dengan pembagian Aset berkaitan undang undang nomor 3 Tahun 2007 Pasal 13 1/8 secara tegas disitu, Dan sudah tiga kali pemerintah Provinsi sudah memfasilitasi, Dan kami mencoba dengan hasil itu, Dan sudah ada titik terangnya karna pemerintah kabupaten Maluku tenggara sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rumah di sana serta Rumah kantor Bupati , Wakil Bupati dan SKPD.
Menurutnya”Dan dari situ pun kami sudah tanyakan kalau bisa mudah – mudahan dari kesimpulan ini adalah kami melakukan konsultasi dengan pemerintah Pusat lewat kementrian Negri terutama kepada pengelolahan keuangan Daerah. Tutur Rumra
Untuk ke depan nantinya” kata Rumra, akan bicarakan terkait dengan langakah langkah ini, karna ini adalah kewajiban Gubernur sebagai kewenangan pemerintah pusat di Daerah, mudah mudahan ada langkah itu juga bisa di lakuakan antisipasi bagi pemerintah provinsi supaya terkaver langsung, yang terpenting disini adalah sudah ada langkah maju dan mudah mudahan suda selesai dan kita masih komunikasi serta konsultasi.
Menurutnya” karna pemerintah kabupaten Maluku tenggara sudah menyiapkan lahan dan juga dari sisi anggarannya atau bisa juga lewat anggaran APBD Provinsi, dan itu di lakukan perlu secara bertahap terkait dengan itu,, Yang kedua terkait dengan hutang lihat kedua dan tadi kita sudah tindak lanjut untuk kita konsultasi kan juga kepada pemerintah pusat lewat derjen pembinaan atministrsi daerah untuk melakukan langkah langkah terkait dengan ini Karna secara tegas secara hukum itu tidak Masalah karna keptusan sudah bersifat pingkra dan itu tidak ada masalah tinggal cuma ada langkah untuk tinggal.
Menyangkut dengan tanah tanah Waiheru dan masa asrama haji masalahnya sudah di tindak lanjut bentuk bentuk tim penyelesaian masalah tanah begitu juga tanah USPM itu juga sama dan termasuk juga menyangkut dengan lahan yang dipakai oleh penmgawai pegawai Pertanian itu juga di sampaikan tadi mudah mudahan sudah ada tindak lanjut semoga tahapannya.
Masalah asrama haji dan lahan USPM sudah di persoalkan lagi karna anggarannya sudah ada tinggal tim yang dibentuk nanti ada tim independen untuk mencoba perhitingannya sehingga ada tindakan untuk proses penyelesaian untuk asrama haji yang itu secara bertahap itu sesuai dengan keuntungan daerah. Sebut Rumra
Menutup keterangannya kepada wartawan siang tadi Rumra menyampaikan”bahwa pembagian aset Daerah itu Kesimpulan yang kami sampaikan dan Pembagian Aset itu sudah ada langkah maju dan mungkin lewat pemerintah pusat untuk memberikan bantuan langsung ataukah bantuan dari pemerintah lewat bantun khusus terhadap pembangunan rumah Dinas, Buapati dan wakil Bupati dan SKP. Tutup Rumra
(Ona)