SBB – beritasumbernews.com – Pada Selasa Esok, (19/5/2026) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat yang diikuti oleh 31kandidat, dan dimulai pada Kamis, (7/5/2026) lalu, memasuki tahapan penting, yakni pengumuman hasil penulisan makalah dan hasil wawancara.
Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun SP M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati SBB, Jln JF Puttileihalat No 1, Kota Piru, pada Senin, (18/5/2026) menyatakan, Proses seleksi JPTP yang sementara berlangsung dan saat ini, adalah dalam proses perhitungan nilai – nilai yang didapat dari Nilai Pansel dan Nilai dari Asessor dari Departemen Pertanian- Republik Indonesia, dimana nilai – nilai itu sementara dikumpulkan baru kemudian sementara dihitung totalnya.
Tuasuun menambahkan, setelah itu dilanjutkan dengan perhitungan bobot nilai dan pentahapan selanjutnya, ditargetkan pada Kamis, (21/5/2026) atau Jumat, (22/5/2026) proses pengumpulan semua nilai telah rampung, selanjutnya dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK ) dalam hal ini Bupati SBB, Ir Asri Arman MT.
” Biasanya dari Pansel maupun Assesor itu ada diusulkan 3 nama dengan nilai tertinggi pada masing – masing Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diperebutkan” urai Tuasuun.
Selanjutnya, Bupati SBB akan meminta Pertimbangan Teknis ( Pertek ) ke Badan Kepegawaian Negara( BKN)
Saat berproses di BKN, pihak BKN akan kembali melihat proses tahapan- tahapan yang telah dilalui termasuk administrasinya kalau sudah disetujui oleh BKN maka, proses selanjutnya adalah hak prerogatif dari Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan Figur yang akan menduduki Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang tersebut.
Adapun ke 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilelang tersebut adalah: Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
(NK)

