Tihulale,beritasumbernews.com

Pemerintah Desa Tihulale,Kec.Amalatu, Kab.SBB tepatnya di Balai Pertemuan Desa Tihulale menggelar rapat bersama yang menghadirkan Camat Amalatu Rafly Alidrus.SE.

Pertemuan disiasati Pejabat Desa Tihulale Marthin Tuarissa yang mana kurang lebih 4 jam pertemuan berlangsung, sengit karena terjadi perdebatan pendapat dan saling lontar pertanyaan dan masukan. Rabu 16/062021

Pertemuan diselenggarakan dengan menghadirkan sejumlah warga Masyarakat penerima bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai nama dari pusat tahun 2021.

Pantauan media ini kemarin di Tihulale yang mana pertemuan di awali dengan ucapan terima kasih dan ungkapan Syukur dari Penjabat Tihulale Marthin Tuarissa yakni” kami Panjatkan Puji Syukur kehadirat TYME karena atas berkat dan rahmatnya kita dapat hadir di tempat ini dalam Rangkah mencari solusi terkait Penerima UMKM Desa Tihulale. Sebut Penjabat

Kata Penjabat” Terkait dengan bantuan UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah) Data Nama-nama yang di kiramkan ke dinas Koprasi berjumlah 106 org. Ungkap Penjabat

Kemarin saya di telfon oleh salah satu Pegawai Koprasi Kab SBB atas nama Jepri Pattiasina dan Beliau manyampaikan bahwa Informasi terkait Bantuan UMKM sudah saya Krim lewat WA ,dan daftar yang terkirim ke Kementrian hanya 76 orang baru, kemudian saya tanyakan sisanya beliau menjawab gelombang berikutnya. Tutur Penjabat

Terkait dengan Bantuan tersebut,tambah penjabat” para pemerintah harus Melengkapi Persyaratan- Persyaratan yang harus di siapkan antara lain Dokumentasi tempat usaha dan Ijin usaha dari Desa dll.

Masih Penjabat” Tadi malam juga saya juga sudah sampaikan kepada salah satu ibu yang namanya terdaftar dalam Penerima Bantuan tersebut An Sdri Andalia Salawane bahwa Nama-nama yang di kirim dari dinas Koperasi hanyab 76 orang,dan sisanya pada gelombang berikut.

Saya selaku Penjabat sangat sesali dengan Cara ibu- ibu terkait dengan datang ke Kantor Desa dengan ribut-ribut,apa bila ada Kekeliruan mari kita Sama-sama mencari solusi,dan apabila ibu-ibu tidak Merasa puas dan ingin bertanya ke dinas Koperasi saya bersedia bersama-sama deng Ibu-ibu untuk menuju ke dinas terkait. Cetusnya

Sementara Camat Amalatu katakan”Terkait dengan Bantuan UMKM terkait alur Penyaluran dana saya sudah menelfon Sdr JEPRI.PATTIASINA dan beliau menjelaskan bahwa Usulan dari desa Tihulale 106 orang ke dinas koprasi Menyalurkan ke Kementrian sosial dan data tersebut di Verifikasi dari kementrian,jadi ini terkait dengan Bantuan tersebut tidak ada interfensi dari Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa.

Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Koprasi Agar dari dinas terebut dapat menjelaskan secara Teknisnya kepada Ibu-ibu sekalian,karena yang dapat Menjelaskannya hanya dari Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Koperasi.

Baik Camat maupun Penjabat usai menyampaikan saran dan arahan di sambut dengan pendapat Masyarakat yakni dalam hal ini di sampaikan oleh Ny.Nori Salawane bahwa”Tadi malam saya mendapatkan informasi bahwa nama saya tidak ada dan tidak di baca ,namun saya sebagai orang usaha, Kendalanya nama saya tidak ada karena data infailide. Ujarnya

Ada orang yang tidak usaha namun namanya ada dan di baca, Terkait syarat-syarat untuk penerima Bantuan ada orang-orang yang bukan orang Usaha mendokumentasi tempat usaha orang lain demi memenuhi persyaratan tersebut. Beber Salawane

Lanjutnya” saya hanya mau menuntut kebenaran terkait hal ini,
Bapa Penjabat sampaikan bahwa Bantuan UMKM ini bertahap,Namun setau saya ini tidak bertahap dan hanya 1 tahun sekali. Kesal Salawane

Sedangkan yang di sampaikan oleh Ny.Martha Wairatta bahwa” Saya sesalkan dengan kinerja Pemerintah karena Penjelasan Pak Penjabat bahwa data tersebut di data lewat Majelis Jemaat pada sektor-sektor. Tutur Wairatta

Kata dia” Saya sebagai orang usaha saya tidak ada Nama,Namaun yang tidak ada usaha namanya ada,Saya juga mempersalahkan Pemerintah Desa terkait pengusulan data pasti Pemerintah desa melihat dulu baru di usulkan. Sebut Wairatta

Menanggapi pendapat yang masuk dari Masyarakat Penjabat Desa katakan” Untuk ketahuan ibu sekalian Data nama ini di usulkan dari Majelis Jemaat pada Tiap-tiap sektor, terkait Bantuan lalu Karena terlambat dikirim data sehingga tidak terealisasi pada tahun 2020.

Kemudian saya mengikuti pertemuan di Kabupaten dan bertemu dengan kepala dinas Koprasi beliau menyampaikan bahwa ada Desa yang belum mendapatkan Bantuan UMKM dan Permintaan beliau agar kasih masuk Nama-nam terkait Bantuan UMKM,Sehingga Nama-nama tersebut yang di data oleh Majelis Jemaat kita masukan di dalam bantua tersebut. Pungkasnya

Terkait dengan Nama-nama yang tidak ada,sudah di masukan sebelum saya menjadi sebagai Penjabat dan Nama-nama yang yang sudah di masukan namun tidak ada usaha,itu merupakan data dari Majelis Jemaat Masing-masing sektor.

Keterangan penjabat di tambahkan oleh Camat Amalatu bahwa” Intinya permasalahan pada saat ini hanyala Kekeliruan pada Data, Nama – nama yang di data dari Majelis Jemaat Sektor.

Kepada Pemerintah Desa juga apabila ada data yang masuk harus memferikasaih data ulang agar Jang terjadi Kekeliruan, Jangan hanya menyalahkan Pemerintah karena Pemerintah tidak mendata,dan kita akan berkoordinasi dengan dinas koperasi untuk menjelaskan.

Hasil dari pertemuan kemarin Kegiatan di Pending sambil menunggu Koordinasi Camat Amalatu dan Penjabat Kepala Desa Tihulale dengan Dinas Koprasi guna Menjelaskan Permasalahan dimaksud.

(Yan.L)