Tobelo,beritasumbernews.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Melalui Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara kembali melaksanakan terobosan dalam bidang agraria Guna Peningkatan Kesejahteraan masyarakat.
Bertempat di Ruang Meeting Fredy Djandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2021 dilaksanakan sebagai bentuk upaya kantor badan pertanahan Tobelo, meningkatkan sektor kerja dalam pemetaan Tata Ruang Agraria di kabupaten Halmahera Utara. Jumat 30/07/2021
PJ Sekda Halut Drs E J Palilaya MTP, , didampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Ikram Abdul Haris, Wakapolres Halut Kompol Alwane Aufat.
Turut hadir Pula Perwakilan Kejari Bapak Taufik, Para Pimpinan OPD Halut, Beserta Peserta Tim Gugus Tugas Reforma Secara langsung ada dalam kegiatan Rapat Koordinasi.
Dalam Sambutan Pj Sekda Halut Sebelum Membuka Pelaksanaan kegiatan tersebut, Dia Menyampaikan Bahwa Rakor Yang dilaksanakan Guna menggambarkan sebuah hasil, dengan demikian untuk mencari hasil maka terlebih dahulu kita memahami tugas – tugas yang harus dilaksanakan dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Ungkap Sekda
Dengan adanya Penguatan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, kita menjadi sebuah tim work, Tim learning together, Dengan tujuan agar Tugas Dari Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dapat menghasilkan prodak atau hasil bagi kepentingan masyarakat.
Disamping itu dia Juga mengingatkan kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Bahwa koordinasi, Komunikasi harus lebih ditingkatkan dan dikembangkan dengan saling tukar menukar data terkait tanah sehingga masalah – masalah yang dihadapi dan masalah yang belum diselesaikan dapat kita kongkrit kan sesuai Tugas dan fungsi saudara saudara sebagai tim Gugus Tugas Reforma Agraria Pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
Harapan dia” semoga tugas dari Tim Gugus Reforma Agraria menjadi amanah dengan demikian harus bertanggung jawab atas amanah tersebut dan dapat menghasilkan produk yang baik dikarenakan tanah ini harus kita jadikan sebagai ruang hidup bagi semua kegiatan kemasyarakatan.
Disamping itu dalam sambutan kepala Badan Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara dia Juga menyampaikan Bahwa Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara merupakan yang paling terakhir dikarenakan dalam pembentukan Tim gugus tugas harus berdasarkan SK Bupati sehingga dengan dilantiknya Bupati Kabupaten Halmahera Utara Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria baru dapat dijalankan berdasarkan SK Bupati Halmahera Utara Nomor : 82.03/52/HU/2021.
Dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ada dua Kegiatan yang paling Mendasar dan menjadi periotas yakni adalah penataan aset serta penataan akses. Ujar dia
Yang mana Penataan Aset sendiri Merupakan Penataan Kembali Penguasaan Kepemilikan Penggunaan Dan pemanfaatan Tanah, dalam rangka menciptakan keadilan di bidang Penguasaan Pemilikan Tanah. Pungkasnya
Disamping itu dia Juga Menjelaskan bahwa Penataan akses merupakan pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek Reforma Agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah yang disebut Juga pemberdayaan masyarakat. Jelasnya
Tujuan pelaksanaan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara tahun 2021 sebagai bentuk Tanggung jawab Pemerintah dalam bidang penataan kembali struktur, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih melalui penataan aset dan berkeadilan serta penataan akses untuk kemakmuran rakyat, terlibih khusus Masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara. Ungkap dia. (Jery)