Karpan,beritasumbernews.com

Kerja cepat dalam penerapan pendisiplinan Prokes serta pemberlakuan PPKM di Kota Ambon yang di lakukan Pemerintah baik Pemkot Ambon maupun Pemda Provinsi Maluku telah berupaya menurunkan angka terkonfirmasi Positif Covid – 19 di Kota Ambon dan sekitarnya.

Hal ini membuat DPRD Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang luar biasa pada pihak Pemerintah dan Masyarakat yang sudah melakukan pendisiplinan itu.

Hal tersebut di utarakan oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovit Afifudin kepada Wartawan tadi di Kantor DPRD, menurutnya” kita berikan apresiasi pada Pemerintah dan segenap warga masyarakat yang sudah berusaha dalam penerapan disiplin Prokes hingga membawa Ambon ke Zona Orens. Ungkapnya

Kata Afifudin” hal ini merupakan kerja sama yang baik dari semua pihak, walau baru saja Wali Kota kembali mengeluarkan PPKM level 3, namun ada kelonggaran yang di berikan demi pertumbuhan ekonomi rakyat di tengah situasi pandemi.

Afifudin pun mengharapkan agar semua pihak dan masyarakat agar tetap melaksanakan pendisiplinan Prokes dalam setiap aktifitas agar supaya kita semua bisa juga keluar dari Zona Orens ini dengan cepat. Harapnya

Kata dia” kapan itu PPKM ini sudah tidak di butuhkan itu kalu kita semua bekerja sama untuk membatasi diri kita masing – masing dari berbagai aktifitas yang kurang terlalu penting di luar rumah, dengan tetap menjaga Prokes. Pinta Afifudin

Tambahnya” yang paling intinya adalah bahwa kebijakan untuk menghambat penyebaran Covid – 19 ini juga diikuti dengan kelonggaran terhadap aktifitas perekonomian publik, Sebut Afifudin karena menurutnya itu sangatlah penting.

Afifudin juga menyampaikan bahwa” harus juga adanya evaluasi terkait kriteria kartu Vaksin yang mana itu akan terjadi dalam aktifitas publik masyarakat yang mana satu syaratnya disitu diminta kartu Vaksin, sementara belum semua masyarakat itukan di Vaksin karena ada hal – hal lain. Ujar dia

Sehingga menurut Afifudin hal tersebut perlu ada kebijakan yang lebih feksibel, itu sangat penting, misalnya” jika ada masyarakat yang akan hendak berurusan namun belum punya kartu Vaksin maka jangan lansung di tolak tetapi harus di tanyakan kenapa tidak miliki kartu Vaksin itu namanya pelayanan karena kita tidak mengetahui alasan apa. Jelas Afifudin

Pasalnya” ada orang yang tidak di Vaksin karena alasan tertentu karena mungkin saja ada penyakit bawaan dan lain sebagainya, sehingga pelayanan publik itu harus tetap jalan dengan baik melayani masyarakat. Tegas Afifudin

Sehingga hal ini juga sangat penting bagi Pemerintah yang mana harus di sosialisasikan ke masyarakat bahwa jika yang tidak di Vaksin dengan alasan tersebut itu maka harusnya di berikan surat keterangan tidak di Vaksin dengan alasan tersebut. Ujar Afifudin

Afifudin juga mengatakan bahwa syarat kartu Vaksin jangan jadikan itu syarat diterminan karena tentunya akan menjadi masalah dan bahkan akan membuat masyarakat kesulitan dalam melaksanakan aktifitas. Pintanya

Satu harapan besarnya bahwa pada tanggal 2 Agustus 2021 nanti agar itu hari terakhir PPKM, memang akui Afifudin dengan adanya PPKM itu sangat membantu adanya menurunnya angka terkonfirmasi Covid – 19, dan juga efektif PPKM itu juga karena masyarakat sangat sadar terhadap akan Prokes itu. Akui Afifudin

(Chey)