Tobelo,beritasumbernews.com
Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara Kembali digelar sehubungan dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Senin 26/07/2021

Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara melalui Satuan Gugus Tugas Covid 19, bertempat di Posko Satgas Covid-19 (Rumah Adat Hibualamo) Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, kembali melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara sehubungan dengan Penerapan PPKM Mikro.

Turut Hadir dalam kegiatan Tadi Pagi, yakni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Halmahera Utara Drs. DeckyTawaris, Kaban Balitbang Pemkab Halmahera Utara Bapak Mus Pasimanyeku, Kabag Ops Polres Halmahera Utara Akp Ranto Eko Mardayanto,S.Kom,S.IK, Pasi Ops Kodim 1508 Tobelo Kapten Arh. Muhammad Ali.

Selain itu hadir pula” Kasat Binmas Polres Halmahera Utara Iptu. Nimbrod Muman, Kasat Intelkam Polres Halmahera Utara Iptu M. Nur Abdul Latif Al Waro’i,S.T.K,S.IK., Kapolsek Tobelo Iptu Aktuin Moniharapon,S.Tr.K. Perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Halmahera Utara dr Amanda Ray Ray , Camat Tobelo Drs. Samuel Kojoba, Dandramil Tobelo Kapten Inf Hadi Talaohu, Beserta Kepala Desa Gura, Gamsungi dan Rawajaya.

Mengawali Kegiatan Rapat diawali dengan Penyampaian dari Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Drs. Deki Tawaris, dia mengatakan bahwa, Rapat hari ini merupakan Evaluasi Penerapan PPKM Mikro.

Dalam penyampaiannya Tawaris katakan” saat ini banyak Warga Masyarakat yang Positif Covid-19, Kita tidak dapat berharap kepada Dokter maupun Tenaga Kesehatan jika Masyarakat banyak yang tidak mengikuti Prokes. Ungkapnya

Sehingga himbauan dan edukasi harus terus kita gencar. Ajak dia

Target Satgas pada Minggu ini yakni Pasar Wosia, Pasar Modern, Pasar Inpres dan Pasar Buale karena berdasarkan pemantauan kami ditempat tersebut banyak yang tidak menggunakan masker.

Apabila dalam pelaksanaan Edukasi PPKM Mikro masih terdapat masyarakat yang tidak mematuhi Prokes maka di ingatkan namun apabila peringatan tersebut tidak di indahkan maka dapat melakukan tindakan tegas.

Bahkan kegiatan lainnya yang menyebabkan Terkait dengan masih banyaknya pelaksanaan Acara Pesta maka Satgas harus melakukan tindakan.

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian dari pihak masing-masing yang hadir dalam kegiatan dimulai dari
Kasat Binmas Polres Halmahera Utara Iptu Nimbrot Muman yakni Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini, kita harus menyatukan persepsi bahwa masyarakat yang terpapar Covid-19 bukan aib melainkan penyakit.

Pungkas dia Kami memberikan masukan kepada Tenaga Kesehatan agar memberikan Data Pasien Covid-19 kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Desa masing – masing guna melakukan Pengawasan dan Pemantauan.

Karena Dalam penerapan PPKM Mikro di Tingkat Desa harus diawali dengan Perencanaan dan Pembentukan sehingga alurnya jelas dan tidak carut – marut dalam pelaksanaannya yang bertujuan memudahkan fungsi kontrol dan pengawasan.

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian dari Kapolsek Tobelo Iptu Aktuin M bahwa Kekurangan kita saat ini adalah kurangnya Koordinasi sehingga terlihat Apatis.

Saran kami agar dibuatkan Grup guna memudahkan komunikasi. Saran Kapolsek

Terkait dengan pelaksanaan Acara Pesta maka kita harus menyatukan Persepsi untuk pemberian sangsi kepada pelaksana. Tegas Kapolsek

Di Tambahan Pasi Ops Kodim 1508 Tobelo Kapten Arh Mohammad Ali bahwa Dalam penerapan PPKM Mikro saat ini khususnya Kecamatan Tobelo baru terdapat 2 Desa yang membuat Posko Covid-19 tingkat Desa yakni Desa Gamsungi dan Gosoma sedangkan Desa Desa lainnya belum.

Sementara Camat Tobelo Samuel Koloba mengatakan” Kondisi saat ini masih banyak terdapat Pedagang yang terkesan bermain kucing – kucingan dengan Satgas Covid-19, dimana aturan sudah jelas dalam PPKM Mikro ini semua aktivitas dibatasi sampai pukul 21.00 wit.

Saran kami agar diberikan tindakan tegas kepada masyarakat atau pedagang yang masih tidak menaati aturan. Tegas Camat

Yang mewakili Dinas Kesehatan dr. Amanda Ray – Ray juga mengatakan” melihat perkembangan dan situasi di kabupaten Halmahera Utara Saat ini ketersediaan obat – obatan mulai berkurang baik di Dinkes maupun Apotik untuk itu kami berharap Pemkab dapat mengatasi hal tersebut guna menghindari kelangkaan obat – obatan.

Dari penyampaian pihak masing-masing dapat dibuat dalam satu bahwa, Satgas Covid-19 akan melakukan Edukasi kepada Masyarakat khususnya yang melaksanakan aktifitas di Pasar dan pelaksanaan Acara Pesta untuk mematuhi Prokes.

Apabila Edukasi tindak di indahkan maka akan diberikan tindakan tegas.

Terkait dengan kelangkaan Obat obatan BB kami akan koordinasikan Dengan Pemerintah daerah menyikapi hal tersebut.

Dinkes dan Puskesmas berkoordinasi dengan Petugas Tingkat Desa (Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa) terkait dengan Data Masyarakat yang terpapar Covid-19 guna memudahkan Pemantauan dan Pengawasan.

Kegiatan Rapat evaluasi yang dilaksanakan inilah bertujuan agar program pemerintah daerah terkait dengan percepatan dan Penanganan didalam terkait dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dapat dimaksimalkan secara maksimal dalam memutuskan mata rantai covid 19 dikabupaten Halmahera Utara. Tutupnya
(Jery)