Ambon,beritasumbernews.com
Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat dengar pendapat dengan Mitra di ruang kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Senin 26/07/2021
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Hatta Hehanusa saat di wawancarai Wartawan tadi siang dan itu menjelaskan” Rapat dengan mitra,dan juga ada catatan catatan dan perhatian dari beberapa teman anggota komisi III.
Kata Hehanusa” dan juga dari pimpinan tentang beberapa persoalan,Terutama Masaalah free Realisasi Anggaran.
Hehanussa mengatakan” salah satu rekan DPRD menyampaikan free
Yang di soroti tadi oleh Rovif Afifudin tentang belanja pegawai yang agak menurun,atau tertahan sekitar 8 miliyarat. Ungkap Hehanussa
Kemudian juga menyangkut dengan belanja 5 CD XD tentang program program pioritas,dan juga belanja tentang Covit 19, Dan itu menjadi perhatian dari beberapa anggota Komisi III DPRD Promal.
Dan komisi III mengadakan Rapat mitra untuk mendengarkan pernyataan gubernur Maluku Murat Ismail bgm c ssh UGdengan realisasi laporan dan realisasi pertangung jawaban gubernur. Ujar Hehanusa
Hehanusa juga mengatakan pada satu dokumen saya tidak melihat ada tanggal yang terbit yang di cantungkan karna ini adalah dokumen APBD yang memang kita harus menjadi perhatian penuh,makanya tadi saya menekam bahwa pada tanda tangan Gubernur ada sedikit di pertanyakan,tapi sudah di jelaskan oleh pak kepala keuangan tadi.
Dan kepala keuangan yang sendiri menangani dan sudah tidak ada masaala menyangkut tanda tangan tersebut, pungkas Hehanusa.
Hehanusa juga mengajak teman teman untuk fokus,bagimana kita bisa mengajak pemerintah provinsi sesuai dengan surat realisasi anggaran untuk pemerintah daerah,
Karna kita adalah salah satu provinsi yang masuk dalam teguran (MENDAGRI) itu juga menjadi perhatian kita di rapat tadi.
Terkait dengan temuan MNC ( MENDAGRI) tengtang pengelolaan itu bagimana. Tutup Hehanusa.
(Chey)