Bula,beritasumbernews.com
Salah satu cara pencegahan penyebaran virus corona, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar rumah adalah dengan menerapkan kebersihan, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan. Kamis, 22/07/2021
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP, M. Guntur S. I. K., M. H mengatakan Dalam Pedoman RT/RW Siaga Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar alias PSBB, penyemprotan disinfektan bisa dilakukan mandiri dengan membuat cairan disinfektan sendiri dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan di rumah. Ujar Dansat
Selain itu, penyemprotan bisa dilakukan di lingkungan rumah sendiri maupun lingkungan perumahan dalam lingkup RT/RW oleh personil Kompi 3 Batalyon B Pelopor yang dipimpin oleh Briptu S. Basalama
Danki 3 Iptu E. Lawery mengatakan kepada anggotanya Saat mendisinfeksi lingkungan RT/RW, jangan lupa untuk selalu menggunakan sarung tangan agar tidak terjadi iritasi kulit atau bau, pakai masker untuk menghindari masalah gangguan pernapasan, dan setelah selesai cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Untuk menjadi atensi kita bahwa bahwa disinfeksi sebaiknya hanya dilakukan pada permukaan benda saja, tidak pada mahluk hidup karena tidak ada yang dapat mengetahui dari mana virus ini segingga bisa di serap kepada manusia apalagi benda mati. Ungkap Syahrul (Veja