Tobelo,beritasumbernews.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera melalui Melalui Badan Narkoba dan Narkotika Kabupaten Halmahera Utara, Bertempat di Ruang Metting Fredy Djandua Lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara Kembali Melaksanakan Rapat Kordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Rabu 25/08/2021

Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery , Didampingi Oleh Oleh Asisten III Setda Halut Yudihard Noya dan Kepala BNNK Halmahera Utara Maximilian Sahese.

Turut hadir Pula, Dalam Kegiatan yakni pimpinan Forkopimda Halut yakni Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, Perwakilan Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Inri Kuswanto, Beserta Perwakilan Kapolres Halut Kasat Nakorba Iptu Masyur Basing.

Beserta Para Pimpinan OPD dan perwakilan OPD, Camat Tobelo, Ketua gereja GMIH, Perwakilan Kemenag, Perwakilan Perguruan Tinggi di Kabupaten Halmahera Utara, Perwakilan Bank BRI Tobelo, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pelaku Usaha serta Tamu Undangan turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam Sambutan Kepala BNNK Halmahera Halmahera Utara, beliau menyampaikan Yakni kegiatan yang dilaksanakan dihari ini merupakan Permemtasi dari Inpres No 2 tahun 2020 tentang Mengintruksikan Bupati Wali kota Melaksanakan RAN P4GN Tahun 2020-2024 yang mengamankan kepada pemangku jabatan Baik dari Pemerintah Pusat sampai kedaerah daerah bahkan Sampai ke pedesaan untuk bagaimana kita semua berkolaborasi dalam menangani P4GN dan peredaran Narkoba.

Diharapkan Semua Stack holder Pemerintah daerah bahkan kedepannya ada langka Yang kita ambil bersama, untuk melawan permaslahan peningkatan Narkoba dan ditunjang dengan Keputusan Bupati Halmahera Utara yang dituangkan dalam sebuah Peraturan daerah, sebagai pengambil kebijakan dalam penanganan tentang masalah Narkoba guna Menjaga kondisi kabupaten halmaheta utara Yang lebih baik’ kedepan dan bebas dari Narkoba.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan guna mengidentifikasi permasalahan yang ada dan langka yang akan dilaksanakan dalam penanganan serta tanggung jawab bersama dan perintah daerah sebagai pemegang Kekuasaan daerah terkait dengan Aturan dan badan Hukum untuk menciptakan Kabupaten Halmahera Utara Tangkap terhadap ancaman Narkoba.

Hal yang mendasar atas pelaksanaan kegiatan Tanggap Ancaman Narkoba adalah untuk menjaga, melindungi anak cucu generasi emas Hibualamo kedepan.

Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Halmahera Utara sekaligus Membuka Kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Halmahera yang Disapa Om Pance beliau menyampaikan bahwa Pemerintah daerah mengapresiasi kepada kepala Pihak BNNK Halmahera Utara yang mana Dalam kondisi covid yang melanda dunia dan mengguncang Perekonomian Dunia, kita juga Masi diingatkan Kepada hal hal lain yaitu terkait dengan permasalahan Narkoba dan Narokotika demi menjaga Harkat dan martabat bangsa ini khususnya keberlangsungan Kehidupan masyarakat Halmahera Utara itu sendiri

Permasalahan Narkoba dan Narkotika merupakan permasalahan yang tidak beda tipis dengan Covid 19 sehingga berdasarkan Undang-undang Pemerintah Daerah diberikan hak dan tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas narkoba.

Dikarenakan berdasarkan Peraturan Kepala BNN No 4 Tahun 2019 tentang Narkoba tidak Hanya menjadi urusan Pemerintah Pusat melainkan Pemerintah daerah. Sehingga pengendalian narkoba dan narkotika Pemerintah Pusat dan Daerah mempunyai peran Penting yang sama dalam Penanganan Permasalahan Narkoba

kegiatan yang diselenggarakan oleh Pihak BNNK dengan tujuan melihat Perekembangan Narkoba dan Narokotika dalam melindungi generasi muda kedepan yang mana berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 12 bahwa Urusan Pemerintahan wajib Terkait Pelayanan Dasar, Penyelenggaran, Ketentraman dan ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Harapan Pemerintah daerah bahwa Mari kita sama sama sebagai Stack holder Pemerintah Daerah untuk serius dan tetap gencar Melaksanakan Tugas dan tanggung jawab dan pantang Menyerah dalam melihat Bahwa narkoba dan narokotika merupakan ancaman bagi masyarakat dan terlebih khusus Bagi generasi muda kedepan. (Jery)