Tobelo,beritasumbernews.com
Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa pada Desa Soma,Kec.Malifut, untuk yang ke dua kalinya Aliansi Masyarakat Desa Soma Gandeng Mahasiswa HMI dan Sekolah Idiologi gelar Unjuk Rasa.

Gelar aksi unjuk rasa yang di gelar Aliansi Masyarakat Desa Soma hari ini tepatnya pada empat titik sasaran menyampaikan aspirasi yakni pada DPRD Kab Halut, Kejaksaan Negeri Kab.Halut, Inspektorat Kab.Halut, dan Kantor Dinas Badan Pemerintahan Desa Kab Halut. Senin 23/08/2021

Aksi ini bertujuan guna menuntut keadilan dan mendesak Kejaksaan serta Inspektorat untuk segera mengaudit Kepala Desa Soma terkait pengelolaan Dana Desa Soma tahun anggaran 2018 – 2020.

Selain itu masa aksi juga menyampaikan orasinya mendesak DPRD Kab.Halut Komisi I, agar bersikap tegas guna memanggil inspektorat dan pihak Desa serta pihak Dinas Pemerintahan Desa untuk bisa menyampaikan alasan yang tepat kenapa janji inspektorat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa di Desa Soma mandek atau berjalan di tempat. Ungkap Korlap

Kehadiran masa aksi Aliansi Masyarakat Desa Soma menggandeng Mahasiswa HMI dan Sekolah Idiologi pada DPRD dan tiga Instansi terkait lainnya itu berjumlah kurang lebih 30 orang masa aksi.

Menurut Masa aksi yang di sampaikan oleh Korlap Sarjo Muhlis selaku Salah satu Tokoh Pemuda Desa Soma di hadapan para awak media dan saat orasi menyampaikan bahwa” ini kali yang kedua pihaknya melayangkan Aksi damai. Ungkap Muhlis

Tambahnya” aksi berlansung karena pihaknya sebagai masyarakat merasa kesal dengan janji inspektorat dalam pertemuan pertama bahwa akan memprioritaskan Desa Soma dalam melaksanakan audit keuangan Penggunaan Dana Desa.

Kekesalan ini mulai muncul dan terjadi orasi yang kedua hari ini karena tidak ada kepastian dari pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengaudit dalam hal ini pihak inspektorat. Tegas Muhlis

Masa aksi dalam menyampaikan orasi hendak membawa kendaraan roda empat trek Dam guna sebagai fasilitas serta dua pengeras suara yakni” song sistim dengan 1 buah Toa kecil atau megapon.

Selain itu masa aksi juga membawa serta fasilitas perlengkapan lain untuk di sampaikan yakni sehelai kain putih panjang berukuran kurang lebih 6 meter bertuliskan” Penggelapan Dana Desa yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Soma tahun anggaran 2018 – 2020.

Bahkan di bawa serta fanpel – fanpel kecil terbuat dari Kardus yang bertuliskan ” cukup mantan yang PHP inspektorat jangan, dan juga tulisan lain yakni” inspektorat, BPMD, Ketua BPD, dan Kades Soma berpoligami’.

Usai melayangkan Aksinya di depan gedung kantor DPRD Kab.Halut masa aksi melanjutkan aksinya ke Kejaksaan dan juga dua instansi terkait lainnya dan Kantor Bupati Kab.Halut.

Masa aksi pun menyampaikan ancamannya bahwa jika aksi kali ini tidak di respon juga maka pihak masa aksi akan kembali dengan jumlah yang lebih besar lagi.

Di tempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Kab.Halut Irfan Soekonai.SH kepada Redaksi menjelaskan bahwa” pihaknya seblum itu sudah lakukan upaya mediasi dengan pihak – pihak terkait, bahkan bukan masalah Desa Soma saja tetapi kurang lebih ada 20 Desa pihaknya sudah lakukan upaya – upaya mediasi untuk bisa menyelesaikan problem yang terkait dengan pengelolaan dana Desa. Ungkap Ketua (Endy-21)