LPJ Pemda.SBB TA. 2020 Di Setujui DPRD Kab SBB

Piru,beritasumbernews.com
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 disetujui oleh DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (Kab-SBB) dalam paripurna penyampaian kata Akhir Fraksi. Sabtu 21/08/2021

Persetujuan LPJ Tahun 2020 telah disetujui namun dalam penyampaian kata Akhir Fraksi, ada beberapa catatan penting yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah Daerah.

Fraksi PAN dalam penyampaian kata Akhir Fraksi yang dibacakan oleh Abdul Rauf Latulumamina menegaskan kepada Pemda-Kab SBB agar segera menyusun regulasi/payung hukum atau pedoman kepada semua OPD sehingga proses penganggaran dan pelaporan dilaksanakan secara baik.

Terdapat OPD yang dalam penganggarannya masih terjadi tumpang tindih beberapa kegiatan sehingga terjadi pemborosan anggaran.

Program dan kegiatan OPD yang bersumber dari anggaran BTT untuk penanganan Covid belum menyentuh langsung ke masyarakat yang dihadapi.

Fraksi PAN meminta kepada Bupati SBB agar segera agar mengevaluasi pembagian Sembako karena berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran, dan meminta kepada Pemda agar segera menyalurkan sisa tahapan pembagian bansos yang belum disalurkan kepada masyarakat penerima.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PAN juga Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena telah melakukan penyelidikan terhadap persoalan bansos, DPRD (Fraksi PAN) mendukung langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam menyikapi persoalan tersebut.

Bukan hanya persoalan bansos yang disentil namun tunjangan insentif kesehatan di RSUD Piru yang belum dibayar sejak bulan agustus tahun 2020 agar segera dianggarkan dalam refokusing seng sementara ini berjalan, sehingga ada kepastian bagi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid, Pungkasnya.(Yan L)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *