Bula,beritasumbernews.com
Tindakan kriminal tidak harus semestinya datang pagi, siang atau malam akan tetapi tanpa itu semua kriminalitas bisa saja terjadi di setiap jam ataupun tempat karena tindakan kriminalitas merupakan ancaman yang di rencanakan tanpa mengenal waktu.

Pada malam hari personil kompi 3 Yon B pelopor satuan Brimob Polda Maluku melaksanakan patroli KRYD/Harkamtibmas di wilayah kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur di malam Hari  Kamis malam, (11/08/2021).

Satu regu patroli Personil Kompi 3 Yon B Pelopor  menggelar patroli untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal pasalnya di masa Pandemi dan penerapan PPKM Darurat Covid-19 kegiatan di pimpin oleh Bripka Doan Mauwa

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kbp, M. Guntur S.I.K., M.H melalui Danki 3 Iptu E. Lawery mengatakan “seluruh personil Brimob khususnya polda Maluku lakukan kegiatan patroli antisipasi dan mencegah tindak kriminal di setiap daerah tugas masing masing sesuai tugas kepolisian di masa PPKM Darurat Covid-19”, ungkapnya

Patroli ini juga, untuk memantau dan memastikan bahwa sudah tidak ada aktifitas warga mengingat penerapan jam malam masih diberlakukan. Lanjutnya

Patroli pun dilakukan oleh satu regu Brimob yang dipimpin dengan mendatangi masyarakat Bripka Doan Mauwa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana kita dapat menghindari tindak kriminal ialah pada malam kegiatan harus dibatasi jang sampai larut malam karena itu dapat menimbulkan ancaman pada diri kita sendiri. Ungkap Mauwa
(Veja/Red)