Tobelo,beritasumbernews.com

Menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati Kab.Halmahera Utara tentang bagaimana jadikan Tobelo Terang dan Bersih, Camat Tobelo siap bangun Sinergitas dengan semua pihak.

Menyikapi berbagai persoalan yang terjadi kususnya di Kota Tobelo Camat Tobelo mersponnya dengan membangun sinergitas dengan semua pihak termasuk pihak media.

Hal ini di sampaikan Camat Tobelo usai rapat koordinasi bersama forkopimda dan Pemda di Kantor Bupati pagi tadi, kepada Redaksi beritasumbernews.com Camat Tobelo Safrudin Lauhin, SH menjelaskan” yang merupakan tingkat kerawanan kriminalitas yang sangat tinggi merupakan sebuah tantangan bagi dirinya selaku Camat yang baru seumur jagung. Rabu 25/08/2021

Menurutnya” ada berbagai program yang di canangkan Bupati dan Wakil Bupati dalam hal ini yang pertama adalah “Tobelo Terang dan Tobelo Bersih” hal ini juga merupakan sebuah tantangan berat yang harus di respon dengan serius. Ungkap Camat

Kata Camat” selain itu juga saat ini semua pihak sedang alami situasi kondisi pandemi yang sangat mencekam saat mana ekonomi daerah sedang terpuruk sehingga sebagian orang akan beranggapan bahwa program tersebut sulit terwujud. Ucap Camat

Lanjutnya” secara pribadi Camat merasa yakin dan percaya lewat dukungan dan sinergitas serta hubungan yang di bangun dari semua pihak, sehingga semua program unggulan yang di programkan Bupati dan Wakil Bupati itu akan terwujud dengan baik. Terang Camat

Jika di lihat dari tingkat kerawanan penggunaan Narkoba hal ini akan sedikit merepotkan dan sulit, akui Camat bahwa” sebenarnya menurut Camat apa yang di Sentil pihak Kepala BNN bahwa di Tobelo ada 3 Desa yang beredar Narkotika namun hampir semua Desa.

Menurut Camat ternyata bukan saja 3 namun hampir kurang lebih semua Desa menjadi titik rawan peredaran dan jumlah pemakai Narkoba makin bertambah. Terang Camat

Kata Camat” sudah jelas bahwa tingkat pemakaian lem juga cukup tinggi di kalangan anak – anak muda dan remaja, dan semua sangat ketahui itu bahwa Lem ini juga merupakan pintu masuk menggunakan Narkoba.

Akui Camat” benar Lem tersebut tidak masuk dalam UU Nomor. 35 tahun 2009 namun efek dampak, dan akibat yang di timbulkan oleh karena penyalahgunaan Lem tersebut Adalah akan masuk ke dalam susunan saraf otak. Ungkap Camat

Hal ini karena” cara penggunaannya melalui hidup, sehingga Camat dalam bangun koordinasinya itu ia akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana membantu pihak terkait dalam hal ini BNN dan juga pihak Polisi guna menyikapi peredaran Narkoba di wilayahnya yang sudah di anggap rawan. Pungkas Camat

Bukan saja persoalan Narkoba yang menjadi perhatian Camat di wilayah Kecamatan Tobelo sebagai sentral Kota Kabupaten, namun ada sejumlah persoalan yakni terkait kenakalan remaja sampai pada penyalahgunaan fungsi Hp serta Seks bebas kalangan muda mudi ini pun jadi perhatian serius.
(Endy-21)