Sanana,beritasumbernews.com
Tim gabungan Satgas gugus tugas Covid – 19 Kec.Sanana, Kab. Kepulauan Sula Provinsi Malut, menggelar giat Sosialisasi dan Edukasi di Madrasah Aliyah Negeri 1 Sula, Kec.Sanana. Senin 02/08/2021
Pantauan media ini terlihat jelas Tim Satgas Gugus Tugas menerapkan “PPKM MIKRO” Kab Kep Sula. Yang mana Telah melaksanakan Pemantauan Kegiatan Rapat Orang Tua Wali Murid Baru, di sekolah MAN 1 SULA.
Tim Satgas Gugus Tugas Covid – 19 tersebut yang ikut dalam giat tersebut yakni” TNI Satgas PPKM 4 personil, POLRI Satgas PPKM 4 personil, Satbrimob kep.sula 3 personil, Satpol dan damkar 4 personil, BPBD 4 personil, Kesbang 1 personil.
Selama giat pemantauan berlangsung di ruangan rapat orang tua wali murid, dan di seputaran lokasi Sekolah MAN 1 SULA, di dapati Dalam pelaksanaan kegiatan pemantauan sosialisasi tata tertib disekolah MAN 1 SULA.
Tim Satgas Memberikan Edukasi dan Sosialisasi, terkait Covid-19, baik gejalah, penularan maupun langkah-langkah pencegahan, sekaligus melaksanakan pembagian masker terhadap orang tua wali murid, atau siswa dan siswi yang tidak menggunakan masker.
Jumlah seluruh peserta yang hadir orang tua wali murid kurang lebih 178 Orang, dari 178 Orang Siswa Baru.
Dalam giat tersebut di sampaikanlah penyampaian singkat berupa himbauan dari Tim satgas PPKM yakni” Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan kami karena ada giat yang kami laksanakan sebelum kemari, kami dari satgas PPKM mewakili Ketua pelaksana menghimbau kepada bapak-ibu sekalian agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Disampaikan pula bahwa” kepada seluruh orang tua wali warga desa agar bisa kembali ke desa masing-masing untuk menyampaikan ke seluruh warga apabila ada kegiatan masyarakat dalam hal ini pesta pernikahan atau acara yang lain,tolong agar sampaikan tidak ada ijin keramaian pada masa pandemi ini.
Di tambahkan pula” demi masa depan anak-anak kita yakni yang baru masuk di Sekolah MAN 1 SULA, dihimbaukan kepada seluru orang tua wali murid bahwa, sesuai surat edaran Presiden, Dan instruski Mentri Dalam Negeri NO.26 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3,level 2 dan level 1 Dalam pelaksanaan pemantauan kegiatan pertemuan wali murid kami menghimbau agar selalu menggunakan 5M, yaitu”
1. Memakai Masker.
2. Mencuci tangan.
3. Menjaga jarak.
4. Menjahui kerumunan.
5. Mengurangi mobilitas.
Untuk itu, dihimbaukan kepada masyarakat agar keluar rumah harus menggunakan masker. (Endy-21)