Latuconsina Mengingatkan Kejati Maluku Tegur Pihak Kejari Buru

Ambon,beritasumbernews.com
Sebagai bangsa dan Negara Yang Menjunjung Tinggi Hukum Yang Berlaku semenjak Republik ini di Bentuk Tentu Sebagai Warga Negara Yang Baik maka Hukum Yang Berlaku Di jadikan Sebagai Kaidah Dalam Kerangka Menciptakan Keadilan Yang Baik Yang Berlaku Sesuai Amanat UUD 1945.

Terkait Dengan Terselenggaranya MTQ Tingkat Provinsi Maluku Yang Di selenggarakan Di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2017 Lalu Telah Terjadi Penyelewengan Anggaran Yang melibatkan Beberapa Nama Dan Sudah Sampai Pada Tingkat Pemeriksaan Bahkan Ada Beberapa Pelaku Yang Sudah Di Jebloskan ke penjara. Jelas Latuconsina pada wartawan di Ambon kemarin

Kata dia” Terkait Dengan Kasus Tersebut Ada Salah satu Nama Yang Turut Di Periksa Yakni Iskandar Walla Yang Hari Ini Menjabat Sekda kabupaten Buru Selatan. Senin 6/09/2021

Beberapa Bulan Lalu Beliau Telah Di Periksa oleh Kejari Kabupaten Buru Dan Di Karenakan Yang Bersangkutan Sakit Maka Proses Pemeriksan Pun Telah di tunda sampai Detik Ini Dan sesuai Keterangan Yang Di sampaikan Oleh Pihak Kejari Buru Tersebut Bahwa setelah Beliau Kembali pulih Dari Sakit Baru Ada pemeriksaan,Ternyata Sampai Detik Ini Tahap Pemeriksaan Oleh Pihak Kejari Buru Belum Terlaksana Padahal Yang Bersangkutan Iskandar walla sudah Dalam keadaan sehat Dan Beraktivitas Seperti Biasanya. Tegas Latuconsina

Harapan Kami kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Agar menegur Keras Kepada Pihak Kejari Buru Agar Janjinya di Tepati Dalam hal Melakukan Pemeriksaan lanjutan Kepada Yang Bersangkutan.Harap Latuconsina

Tambah Latuconsina” Karena Memang Kejari Buru Terlihat Acuh Terhadap Persoalan Tersebut, dengan Penyampaian Ini Semoga secepatnya Di respon oleh pihak Kejati Maluku, Sehingga Mengingatkan Kembali Pihak Kejari Buru agar Ada upaya-upaya positif agar ada juga efek jerah bagi Yang Lain. Tutup Santara Latuconsina

(Ona)

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *