Ambon,beritasumbernews.com
SD 50 dan 64, kebetulan itu berada dalam lini sektor kerja saya di komisi II.Ungkap Harry Far Far pada wartawan di Ambon kemarin
Menurut pandangan pribadi saya, kata Far Far” menyikapi hasil rapat yang sudah 5 atau 6 kali di lakukan tapi sampai hari ini belum ada kejelasan.
Pasalnya” Pemerintah Kota (Pemkot) terkesan lepas tangan, bahkan pendapat pribadi saya bahwa klaim dari keluarga Lisaholit ini juga tidak berdasar, tapi di alihkan menjadi alibi saja menurut saya.
Ini alibi pribadi, kalu memang Pemkot Ambon berinisiatif dan berniat untuk menyelesaikan ini kan kita panggil saja, kita duduk semeja dan bicarakan. Ungkap Far Far
Tapi ini sudah masuk dalam agenda kerja komisi, nanti setelah agenda besar selesai komisi akan kembali bekerja, dan kita akan panggil juga BPN, alih waris, dan juga pihak lisaholit dan Pemkot Ambon. Ujar Far Far
Lanjut Far Far menambahkan” Karena di rapat terakhir itu kan Pak Sekertaris Kota (Sekot) Ambon sudah menyepakati bahwa ketika segala sesuatu mengenai administrasi clear, maka akan dilakukan pembayaran.
Tapi, terlihat dalam proses penganggaran di APBD perubahan ini Pemkot Ambon tidak serius. Dalam proses pembelian lahan oleh pemerintah untuk kepentingan umum itu kan ada aturannya. Pungkasnya
Yang pertama itu harus di anggarkan dulu, apresial turun untuk menilai. Sampai hari ini tidak pernah ada langkah yang ditempuh oleh Pemkot Ambon, dan proses ini terkatung-katung sampai hari ini. Harap Far Far
Bahkan, bukan cuma mengenai lahan SD 50 dan 64, ada juga lahan tempat pembuangan air di hutumuri yang sampai hari ini juga tidak ada proses sama sekali. Cetus Far Far
Ini yang sangat kami sayangkan,. Padahal ini di masa jabatan Pak Wali dan Wawali.
Utang-utang ini seharusnya tidak di bebankan ke pemerintahan selanjutnya, apalagi ke APBD yang berikut karena Pak Wali dan Wawali mengakhiri kerja di Bulan Maret. Sebut Far Far
Dan kalu tidak di selesaikan, ini akan menjadi catatan buruk. Terus terang harus kami sampaikan biar ada perhatian penting juga dari Pak Wali dan Pak Wawali untuk menyelesaikan yang menjadi hutang-hutang. Tegas Far Far
(Rdks)
