Ambon,beritasumbernews.com
Ketua DPD IMM Maluku Aisya Fatsey,Menilai Tindakan Represif atau pengeroyokan Terhadap Ketua DPD IMM Sultra Immawan Marsono Di kota kendari,Pada Hari Senin Tanggal 27-9-2021.
SaaT Demostrasi Peringatan Dua Tahun Tewasnya Mahasiswa Kendari,Adalah Bagian Dari Tindakan Yang Melawang Hukum.
Mestinya Kepolisian Sebagai Mitra Masyarakat,Harus Hadir Sebagai Pengayum,Pelundung Dan Pelayan Bagi Masyarakat.
Berdasarkan Amanat UU No 2 THN 2002 Tentang Tugas Dan Fungsi Kepolisian, Bukan Bertindak Secara Brutal Seperti Preman.
Kepolisian Harus Memahami Secara Baik,Bahwa Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Sudah Di Atur Dalam Amanat UU No 9 Tahun 1998.
Ketua DPD IMM Maluku,Aisa Fatsey, kepada Redaksi beritasumbernews.com saat di konfirmasi Via Whatsaap menyampaikan pagi tadi” secara pribadi dan organisasi Juga Sangat Sesali Ketika Demostri Di Bungkam Dengan Cara Cara Yang Tidak Elegan,Maka Nilai Nilai Demokrasi Akang Hilang Sendirinya. Ungkap Fatsey
Di Tambah Juga Oleh Kabid Riset Dan Keilmuan DPD IMM Abubakar Mahu Menilai Cara Cara Yang Di Lakukan Oleh Oknum Kepolisian,Atas Penangkapan Ketua DPD IMM Sultra, Justru Telah Mencederai Nama Baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia,Olenya Itu Saya Meminta Dengan Tegas Kepada Kapolri Untuk Segera Memecat Oknum polisi Yang Bertindak Seperti Preman,Dan Segera mencopot Kapolda Sulawesi Utara Dan Kapolres Kota Kendari dari jabatannya.
Kata Fatsey” DPD IMM Maluku Dalam Minggu Ini Akang Mengkosolidasikan Seluruh Kader IMM Maluku Untuk Turun Kejalan Dalam Rangka Meminta Keadilan Hukum Atas Tindakan Brutal Terhadap ketua DPD IMM Sultra, Dan Meminta Kepada Kapolri untuk Memecat Kapolda Sultra. Tutupnya
(Rdks)
