Ambon,beritasumbernews.com
Lewat kegiatan rutin yang di tingkatkan KRYD dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas Kondusif Polsek KPYS gelar Razia miras dan barang larangan lainnya pada Kapal Sabuk Nusantara 87 saat tambat di pelabuhan Gudang Arang Ambon. Jumat 15/10/2021

Sesuai dengan apa yang di sampaikan Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda.Isack Leitemia lewat Rilisnya pada media ini bahwa” dalam Razia yang di gelar personil Polsek KPYS dengan sasaran Minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya.

menurut Leitemia hal tersebut berdasarkan” Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/10/X/2021/Polsek Kpys tanggal 01 Oktober 2021 Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS

Sehingga siang tadi tepatnya di Pelabuhan Dr. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon telah tambat kapal perintis Km. Sabuk Nusantara 87 asal Pelabuhan Babar, Moa, Kissar, Letti.

Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras. Sebut Leitemia

Selain Razia barang bawaan penumpang di dermaga, Anggota Polsek Kpys juga melakukan Razia di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

Selama Razia barang bawaan penumpang di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di simpan dalam kardus dan di kemas menggunakan jerigen ukuran 5 L yakni” 49 (empat puluh sembilan) Jerigen Ukuran 5 L ( lima Liter) dengan jumlah totalnya 245 L (Dua Ratus empat puluh lima liter) minuman keras jenis sopi. Beber Leitemia

Dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya Anggota berkoordinasi dengan Instansi dalam Pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara di tuangkan kelaut. (Rdks)